Kamis, 08 Juli 2010

POKOK-POKOK PENYIMPANGAN AJARAN SYI'AH

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Pokok-pokok Penyimpangan Ajaran Syi’ah
10/02/2001 – Arsip Aliran Pemikiran

Jika kita mendengar ada seorang pejabat bertugas di luar negeri selama satu bulan misalnya. Kemudian ia mencari wanita untuk dinikahi selama waktu itu, dan diceraikannya ketika kembali, maka kejadian itu tidaklah mengherankan karena sudah menjadi rahasia umum bahwa laki-laki banyak yang suka jajan di luar. Yang mengherankan adalah jika ada seorang ulama yang melakukan demikian. Inilah yang banyak terjadi di kalangan tokoh agama aliran ini. Inilah yang disebut dengan nikah mut’ah, yaitu nikah kontrak. Nikah mut’ah telah diharamkan oelh Rasulullah SAW untuk selamanya. Tetapi aliran yang satu ini berkeyakinan lain.

MUKADIMAH

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan petunjuk kepada cahaya iman, Dien yang lurus yaitu agama Islam melalui hamba pilihan-Nya Muhammad SAW. Dan yang telah meneguhkan hati para hambanya yang teguh dalam memegang aqidah yang lurus. Shalawat dan salam teriring kepada teladan kita Rasulullah Muhammad SAW, Nabi yang terakhir, juga kepada para keluarga dan para sahabatnya serta kaum Muslimin/muslimat yang teguh mengikuti ajaran dan aqidahnya sampai akhir jaman, amin.

Berkembangnya gerakan (harakah) aliran-aliran sempelan di Indonesia yang telah tersebar luas di penjuru tanah air, sudah sangat meresahkan masyarakat. Pengaruh ajarannya telah dapat mengubah gaya dan cara hidup (way of life) bagi pengikutnya. Gerakan mereka sangat halus dan pintar sehingga tidak semua orang dapat mengetahui, terlebih memahami bahwa pemahamannya bertentangan dengan pemahaman para ulama generasi salaf, yang merupakan generasi sebaik-baik ummat. Hanya dengan petunjuk, taufik dan hidayah Allah SWT, kita dapat menempuh jalan yang lurus.

Isyarat munculnya berbagai penyimpangan dan munculnya aliran-aliran menyesatkan telah disabdakan oleh Rasulullah SAW, “Akan keluar suatu kaum akhir jaman, orang-orang muda berfaham jelek. Mereka banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyah”(maksudnya: mengucapkan firman-firman Tuhan yang dibawa oleh Nabi). Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya. Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu lawanlah mereka.” (Hadits Sahih riwayat Imam Bukhari).

“Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah SAW. pernah bersabda, “Sesungguhnya di masa kemudian aku akan ada peperangan di antara orang-orang yang beriman.” Seorang sahabat bertanya: “Mengapa kita (orang-orang yang beriman) memerangi orang yang beriman, yang mereka itu sama berkata: ‘Kami telah beriman’.” Rasulullah SAW. bersabda: “Ya, karena mengada-adakan di dalam agama, apabila mereka mengerjakan agama dengan pendapat fikiran, padahal di dalam agama itu tidak ada pendapat fikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani)

Rasulullah SAW telah mengabarkan kepada kita, bahwa di masa kemudian akan ada peperangan (baik perang mulut, perang pemikiran maupun perang fisik) yang terjadi di kalangan orang-orang yang beriman. Hal ini karena di antara ummat ini sebagiannya ada yang mengadakan dan mengikuti bid’ah yang sebelumnya dalam agama tidak diajarkan. Dari sinilah terjadinya perbedaan-perbedaan dalam satu agama. Akan tetapi tidak semua perbedaan-perbedaan itu dilarang dalam agama. Perbedaan dalam Islam dibolehkan dalam hal yang bersifat cabang atau (furu’), yaitu masalah-masalah fiqiyah yang rumit-rumit, dimana terjadi perbedaan penafsiran di kalangan para ulama. Adapun perbedaan yang dilarang adalah perbedaan dalam hal pokok (ushul), yaitu perbedaan dalam memahami masalah-masalah aqidah pada umumnya, serta pemahaman masalah hukum-hukum Islam yang telah jelas, dan menjadi kesepakatan para ulama (jumhur ulama).

Perbedaan pendapat di dalam Islam dapat dipahami dengan mudah seperti contoh yang kami berikan berikut ini:
Secara umum perbedaan pendapat di dalam Islam ada dua macam, yaitu:

Perbedaan pendapat yang dapat mengakibatkan perpecahan, yaitu perbedaan dalam hal ushul (masalah pokok, yaitu masalah aqidah).
Perbedaan pendapat yang tidak mengakibatkan perpecahan, yaitu perbedaan dalam hal furu’ (masalah cabang, yaitu masalah fiqiyah).

Contoh dari perbedaan pendapat yang dapat mengakibatkan perpecahan.

Misalnya keyakinan tentang AL-QUR’AN. Bahwa ajaran yang benar seperti yang diberitakan dari Rasulullah SAW, juga yang dipahami oleh para sahabat, ulama salaf dan yang mengikutinya, adalah bahwa Al-Qur’an itu kalamullah, dan bukan makhluk. Jadi jika ada yang berkeyakinan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, maka itu adalah keyakinan yang menyimpang.

Misalnya lagi, keyakinan tentang SIAPAKAH NABI DAN RASUL TERAKHIR. Bahwa jawaban dan keyakinan yang benar adalah bahwa Muhammad SAW adalah penutup para nabi dan rasul. Jika ada yang berkeyakinan bahwa setelah Nabi Muhammad ada nabi lagi seperti misalnya golongan AHMADIYAH mengakui Mirza Ghulam Ahmad dari India adalah sebagai nabinya, maka itu adalah keyakinan yang menyimpang dan jelas golongan yang sesat.

Misalnya lagi, keyakinan tentang MENGHUKUMI KAFIR TERHADAP ORANG LAIN. Bahwa jawaban dan keyakinan yang benar adalah bahwa orang kafir yang akan kekal di dalam neraka adalah orang yang tidak meyakini (dengan hati, lisan, perbuatan) akan LAA ILAAHAILLALOOH dan yang murtad keluar dari Islam. Maka jika ada golongan yang mengatakan orang Islam lain, yang tidak bergabung dalam jama’ahnya adalah kafir, seperti keyakinan jama’ah LDII dan yang sejenisnya, maka itulah keyakinan yang menyimpang dan sesat.

Misalnya lagi, keyakinan tentang SHALAT WAJIB LIMA WAKTU. Keyakinan yang benar adalah bahwa shalat lima waktu hukumnya adalah wajib, setelah syareat ini disampaikan oleh Allah kepada Rasulullah SAW dalam peristiwa Isra’ Mi’raj. Jika ada aliran yang menyatakan bahwa shalat lima waktu untuk saat ini tidak wajib, dengan berbagai alasan, seperti aliran Al-ZAYTUN yang pesantrennya sangat megah di Indramayu itu, maka aliran itu sudah pasti adalah aliran sesat.
Dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lainnya.

Contoh perbedaan pendapat yang tidak mengakibatkan perpecahan.

Misalnya tentang masalah ADZAN DALAM KHUTBAH JUM’AT. Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ummat Islam dimana pada saat mendirikan shalat Jum’at ada yang adzannya hanya sekali ada yang dua kali. Ini adalah perbedaan pendapat karena historis dan interpretasi yang berbeda. Maka dalam perbedaan semacam ini , tidak bisa yang satu terhadap yang lainnya menyatakan aliran sesat. Inilah yang dimaksud perbedaan pendapat yang tidak dilarang.
Misalnya lagi tentang masalah JUMLAH REKAAT DALAM SHALAT TARAWIH. Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ummat Islam dimana pada saat mendirikan shalat Tarawih ada yang 11 rekaat, ada yang 23 rekaat. Ini juga perbedaan pendapat yang tidak mengakibatkan perpecahan. Jadi kelompok yang satu tidak bisa menyatakan sesat terhadap kelompok yang lainnya.
Dan masih banyak lagi contoh-contoh yang lainnya.

Inilah, salah satu contoh sederhana yang kami terangkan yang mungkin dapat memudahkan memahami perbedaan pendapat di dalam Islam. Dalam hal perbedaan pendapat yang terakhir kami sebutkan, yaitu perbedaan pendapat dalam hal furu’ (cabang), maka salah satu pihak tidak dibenarkan mengklaim bahwa hanya pendapatnya sendirilah yang benar dan yang lain dianggap salah atau menyatakan sesat kepada pihak lain yang berbeda pemahaman, terlebih lagi menuduh pendapat lain sebagai kafir. Sedangkan pada perbedaan pendapat pada hal yang ushul (pokok), maka dibenarkan untuk menyatakan bahwa pendapat dari firqah yang lain yang bertentangan dengan kalangan Ahli Sunnah wal Jama’ah adalah pendapat yang menyesatkan dan bahkan dapat menjurus kepada kafir.

Ijtihad ulama dalam masalah hukum itu seperti ijtihadnya orang yang mencari arah Ka’bah. Bila empat orang shalat dan setiap orang menghadap ke suatu arah yang ia yakini sebagai arah kiblat, maka shalat keempat orang itu sah dan benar. Sedangkan yang shalat menghadap Ka’bah dengan tepat hanya satu dan dialah yang mendapatkan dua pahala. (Demikian, pernah dituturkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).

Sedangkan perbedaan seseorang di dalam menempuh jalan yang benar, beragama dengan aqidah yang lurus diibaratkan sebagai orang yang mencari Ka’bah di hamparan bumi yang datar. Keempat orang yang shalat dengan menghadap kepada arahnya masing-masing, meyakini arahnya benar menuju Ka’bah, maka yang jalannya menuju kearah yang benar hanya satu, dialah yang akan menemukan Ka’bahnya. Sedangkan yang lainnya masing-masing yang satu berlawanan dan yang dua menyimpang, maka mereka tidak akan menemukannya.

Demikian halnya dengan aliran pemahaman yang telah benar-benar jauh menyimpang dalam hal-hal prinsip; berdasarkan kesepakatan di kalangan Ahli Sunnah wal Jama’ah, maka ini termasuk kedalam golongan atau firqah sempalan. Aliran sempalan tersebut sekarang telah banyak bermunculan di seluruh penjuru dunia, dari Timur sampai ke Barat, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, dapat dilihat dalam banyak kelompok/aliran, seperti: Ahmadiah dari India, Jamus (Jama’ah Muslimin) dari Cilengsi Bogor, LK (Lembaga Karasulan), Isa Bugis, Syi’ah, kemudian LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia) dan masih banyak lagi aliran-aliran yang menyimpang. Di dalam aliran kelompok sempalan seperti ini banyak dijumpai pemahaman agama yang menyimpang karena mereka memahami agama dengan sekehendak para pimpinan atau para pendiri-pendirinya, dengan cara mengambil dalil-dalil yang sesuai dan diartikan sekehendak mereka. Mereka mempelajari ilmu tidak melalui jalur-jalur ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, bahkan diantara mereka terdapat aliran yang mengharamkan mempelajari ilmu di luar alirannya. Mereka benar-benar memiliki cara atau teknik yang dapat menjaring orang-orang awam dan dengan rapi dapat pula membungkamnya melalui dogma-dogma yang diajarkannya.

Maka telah kita ketahui bersama, datangnya jaman penuh dengan fitnah, yaitu merajalelanya aliran-aliran sempalan yang merupakan firqah baru dalam jama’ah kaum muslimin. Oleh karena itu kami mengajak kepada diri kami dan juga kepada kaum Muslimin sekalian, tetaplah berpegang teguh dengan keimanan dan prinsip aqidah yang lurus dan benar mengikuti jejak ulama yang lurus sesuai pemahaman generasi slafus solih yang mengikuti sunnah Rasul dan menetapi kewajiban bertakwa kepada Allah SWT.

Lantas bagaimanakah seharusnya sikap kita sebagai seorang muslim, yang mengaku mengikuti sunnah Rasulullah SAW?

Firman Allah SWT, “…dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain).” (Q. S. Al-An’aam: 153). Seorang tokoh tabi’in dan ahli tafsir, Abu Al-Hajjaj Mujahid bin Jabar Al-Makki, berkata, “Jalan-jalan yang dimaksud dalam firman Allah tersebut adalah jalan-jalan bid’ah dan syubhat.”

“Dari Al-Irbadh bin Suriyah r.a. berkata: Rasulullah SAW. pernah bersabda, “Saya berpesan kepada kamu sekalian, hendaklah kamu takut kepada Allah dan mendengarkan serta patuh, sekalipun kepada bangsa Habsy, karena sesungguhnya orang yang hidup antara kamu sekalian di kemudian aku, maka akan melihat perselisihan yang banyak; maka dari itu hendaklah kamu sekalian berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khulafah yang menetapi petunjuk yang benar; hendaklah kamu pegang teguh akan dia dan kamu gigitlah dengan geraham-geraham gigi, dan kamu jauhilah akan perkara-perkara yang baru diada-adakan, karena sesungguhnya semua perkara yang baru diadakan itu bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat.”

(Hadits riwayat Ahmad)

Allah SWT berfirman, “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (Q. S. An-Nisaa’: 59)

Dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada seorang nabi pun yang diutus Allah kepada suatu ummat sebelumku, melainkan dari umatnya itu terdapat orang-orang yang menjadi pengikut dan sahabatnya, yang mengamalkan Sunnahnya dan menaati perintahnya. (Dalam riwayat lain dikatakan, “Mereka mengikuti petunjuknya dan menjalankan Sunnahnya.”) “Kemudian setelah terjadi kebusukan, dimana mereka mengatakan sesuatu yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan. Maka orang-orang yang memerangi mereka dengan lidahnya, niscaya dia termasuk orang-orang yang beriman. Demikian juga dengan orang yang memerangi mereka dengan hatinya, niscaya dia termasuk orang yang beriman. Selain itu, maka tidak ada keimanan sebesar biji sawi pun.” (HR. Imam Muslim)

Nabi SAW telah bersabda, “Apabila kamu melihat orang-orang yang ragu dalam agamanya dan ahli bid’ah sesudah aku (Rasulullah SAW) tiada, maka tunjukkanlah sikap menjauh (bebas) dari mereka. Perbanyaklah lontaran cerca dan tentang mereka dan kasusnya. Dustakanlah mereka agar mereka tidak makin merusak (citra) Islam. Waspadai pula orang-orang yang dikhawatirkan meniru-niru bid’ah mereka. Dengan demikian Allah akan mencatat bagimu pahala dan akan meningkatkan derajat kamu di akhirat.” (HR. Ath-Thahawi)

Kita telah diajarkan untuk tidak berlemah lembut kepada kelompok aliran yang menyimpang dan menyesatkan, dan jika ingin mencari keutamaan, maka berdakwahlah dengan menjelaskan penyimpangan ajarnnya agar orang-orang mengetahuinya.

Sesungguhnya setiap muslim memang harus memprioritaskan husnudhan (prasangka baik) kepada sesama muslim, dan juga di dalam mensifati orang lain harus adil. Tetapi tidaklah semua keadaan disikapi demikian, ada keadaan perkecualian, sebagai contohnya adalah seperti kisah sbb:
“Dikatakan kepada Nabi SAW: “Ya Rasulullah, sesungguhnya fulanah menegakkan shalat lail, berpuasa di siang harinya, beramal dan bersedekah (tetapi) ia menyakiti tetangganya dengan lisannya.” Bersabda Rasulullah SAW: “Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk ahli neraka.” Berkata (perawi): “Sedangkan fulanah (yang lain) melakukan shalat maktubah dan bersedekah dengan benaja kecil (tetapi) dia tidak menyakiti seseorang pun.” Maka bersabda Rasulullah SAW: “Dia termasuk ahli surga.”
(Silsilah Hadits As-Shahihah, no. 190).

Dalam hal ini kata-kata Nabi “Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk ahli neraka”, padahal orang yang dikatakannya adalah orang yang rajin mengerjakan syareat. Kemudian pernyataan Nabi SAW terhadap perbuatan orang yang kedua yang hanya menyebut kebaikannya tanpa menyinggung kejelekannya. Kemudian, Allah SWT juga mengisahkan Abu Lahab dan isterinya dengan lima ayat dalam Al-Qur’an, yang isinya kejelekan semuanya, padahal keduanya (sedikit atau banyak) juga mempunyai kebaikan, bahkan Abu Lahab termasuk tokoh yang dihormati dan disegani di kalangan Quraisy.

Maka dalam membicarakan kebaikan dan keburukan orang atau golongan, ada perkecualiannya. Adapun perkecualian itu secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua keadaan, yaitu:

DALAM RANGKA NASEHAT DAN PERINGATAN UMMAT
Pada keadaan ini, tidak ada keharusan untuk menyebutkan kebaikan, ketika menyebutkan keburukan seseorang/golongan. Bahkan cukup menyebutkan keburukannya saja. Misalnya membicarakan Ahli bid’ah, seperti LDII, yang mengada-adakan syareat dengan mengharuskan setiap orang harus berbai’at kepada imam jama’ah LDII, jika tidak maka kafir. Dan masih banyak penyimpangan syareat lainya.
DALAM RANGKA MENJELASKAN ATAU MENGISAHKAN SESUATU
Dalam keadaan ini, menyebutkan kebaikan dan keburukan orang atau golongan tertentu secara bersamaan diperbolehkan, selama tidak menimbulkan madlarat. Misalnya saja menyebutkan sifat seorang perawi hadits.
Adapun mengenai perincian ghibah (membicarakan kejelekan orang lain) yang diperbolehkan, Imam Nawawi dalam kitab dan juz yang sama hal. 142-143 mengatakan: “Akan tetapi ghibah itu diperbolehkan karena enam sebab.” Diantaranya dua telah disebutkan di atas.

Allah SWT telah berfirman bahwa Dia-lah yang menjaga Al-Qur’an (agama ini) sampai waktu yang dikehendaki-Nya. Allah menjaganya melalui hamba-hamba yang beriman yang teguh di dalam mengikuti jejak dan ajaran Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW telah menjamin akan adanya segolongan umat yang tetap atas kebenaran hingga hari kiyamat. Rasulullah SAW telah bersabda, “Akan ada segolongan dari umatku yang tetap atas kebenaran sampai hari kiamat dan mereka tetap atas kebenaran itu.”
(HR. Imam Bukhari)

“Akan tetapi ada dari kalangan umatku sekelompok orang yang terus-menerus menjelaskan dan menyampaikan kebenaran, sehingga orang yang ingin menghinakan tidak akan mendatangkan mudharat bagi mereka sampai datang putusan Allah (hari kiamat).” ((HR. Imam Muslim)
Ummat tersebut adalah ummat yang telah disebut di atas sebagai satu golongan yang masih mengikuti sunah-sunah Rasulullah SAW yang akan selamat yaitu Ahli Sunnah wal Jama’ah.

Kepada Saudara sekalian yang masih merasa bingung dan ragu karena telah mengikuti pengajian suatu aliran, dan kemudian diajak untuk menjadi anggota, hendaknya jangan langsung menerima sebelum meminta pendapat dari orang-orang alim yang lurus atau kepada pihak lain yang dapat dimintai pendapatnya dengan benar dan obyektif.

Lebih utama dari semua itu adalah memohon petunjuk jalan yang lurus kepada Allah SWT Yang Maha Memberi petunjuk. Tiada yang dapat menyesatkan siapa yang Allah tunjuki jalan yang lurus. Dan tiada yang dapat menunjukan jalan yang lurus, siapa yang Allah sesatkan. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan petunjuk dan semoga kita termasuk orang yang ditunjukan dan menempuh jalan yang lurus dengan taufik dan hidayah-Nya, amin.

Berikut ini adalah pengkajian tentang FIRQAH atau ALIRAN SEMPALAN yang pemahaman ilmu agamanya dapat Saudara baca dbawah ini dengan seksama!

Asal-usul Syi’ah

Syi’ah secara etimologi bahasa berarti pengikut, sekte dan golongan. Sedang dalam istilah syara’, Syi’ah adalah suatu aliran yang timbul sejak masa pemerintahan Utsman bin Affan yang di komandoi oleh Abdullah bin Saba’ mengintrodusir ajarannya dengan terang-terangan dan menggalang masa untuk memproklamirkan bahwa kepemimpinan (baca:Imamah) sesudah Nabi saw. Sebenarnya ke tangan Ali bin Abi Thalib karena suatu nash (teks) Nabi saw. Namun, menurut Abdullah bin Saba’, Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman telah mengambil alih kedudukan tersebut.

Keyakinan itu berkembang sampai kepada menuhankan Ali bin Abi Thalib. Berhubung hal itu suatu kebohongan, maka diambil suatu tindakan oleh Ali bin Abi Thalib, yaitu mereka dibakar, lalu sebagian dari mereka melarikan diri ke Madain.

Aliran Syi’ah pada abad pertama Hijriah belum merupakan aliran yang solid sebagai trand yang mempunyai berbagai macam keyakinan seperti yang berkembang pada abad ke dua Hijriah dan abad-abad berikutnya.

POKOK-P0KOK PENYIMPANGAN SYI’AH PADA PERIODE PERTAMA sbb:

Keyakinan bahwa Imam sesudah Rasulullah saw. Adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi saw. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib r.a.
Keyakinan bahwa Imam mereka maksum (terjaga dari salah dan dosa).
Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dll.
Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghoib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam.
Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba’ dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib karena keyakinan tersebut.
Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut.
Keyakinan mencaci maki ara sahabat atau sebagian sahabat seperti Utsman bin Affan (lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, hal.237).
Pada abad kedua Hijriah perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaeni dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.

POKOK-POKOK PENYIMPANGAN SYI’AH SECARA UMUM :

Pada Rukun Iman :
Syi’ah hanya memiliki 5 rukun Iman tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qodho dan Qodar, yaitu : 1. Tauhid (Keesaan Allah), 2. Al ‘Adl (Keadilan Allah), 3. Nubuwwah (Kenabian), 4. Imamah (Kepemimpinan Imam), 5. Ma’ad (Hari kebangkitan dan pembalasan). (lihat ‘Aqa’idul Imamiyyah oleh Muhammad Ridho Mudhoffar dll.)
Pada Rukun Islam :

Syi’ah tidak mencantumkan Syahadatain dlm rukun Islam, yaitu : 1. Sholat, 2. Zakat, 3. Puasa, 4. Haji, 5. Wilayah (Perwalian) (lihat Al Kafie juz II hal. 18).
Syi’ah meyakini bahwa Al-Qur’an sekarang ini telah dirubah, ditambah atau dikurangi dari yg seharusnya. (lihat Al-Qur’an Surat Al _Baqarah/ 2:23). Karena itu mereka meyakini : Abu Abdillah (Imam Syi’ah) berkata : “Al-Qur’an yang dibawa oleh Jibril a.s. kepada Nabi Muhammad saw. Adalah tujuh belas ribu ayat (Al Kafi fil Ushul juz II hal 634). Al-Qur’an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi’ah Al Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fathul Khithob karangan Annuri Ath Thibrisy).
Syi’ah meyakini bahwa para sahabat sepeninggal Nabi saw. Mereka murtad, kecuali beberapa orang saja seperti : Al-Miqdad bin al_Aswad, Abu Dzar Al Ghifari dan Salman Al Farisy (Ar Raudhah minal Kafi juz VIII hal. 245, Al-Ushul minal Kafi juz hal. 244)
Syi’ah menggunakan senjata taqiyyah yaitu berbohong, dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabuhi (Al Kafi fil Ushul juz II hal. 217)
Syi’ah percaya kepada Ar-Raj’ah yaitu kembalinya roh-roh ke jasad nya masing-masing di dunia ini sebelum Qiamat di kala Imam Ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan menghidupkan Ali dan anak-anaknya untuk balas dendam kepada lawan-lawannya.
Syiah percaya kepada Al Bada’ yakni tampak bagi Allah dalam hal keimanan Ismail (yang telah dinobatkan keimanannya oleh ayahnya, Ja’far As-Shidiq, tetapi kemudian meninggal di saat ayahnya masih hidup) yang tadinya tidak tampak. Jadi bagi mereka , Allah boleh khilaf, tetapi Imam mereka tetap maksum (terjaga).
Syi’ah membolehkan nikah mut’ah yaitu nikah kontrak dengan jangka weaktu tertentu (lihat Tafsir Minhajus Shodiqin juz II hal. 493). Padahal hal itu telah diharamkan oleh Rasulukllah SAW Yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri.

Nikah Mut’ah

Nikah Mut’ah adalah perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dengan maskawin tertentu untuk jangka waktu terbata yang berakhir dengan habisnya masa tersebut, di mana suami tidakberkewajiban memberikan nafkah, dan tempat tinggal kepada istri, serta tidak menimbulkan pewarisan antara keduanya.

Ada enam perbedaan prinsip antara nikah mut’ah dan nikah sunnim (syar’I) :

Nikah mut’ah dibatasi oleh waktu, nikah sunni tidak dibatasi oleh waktu.
Nikah mut’ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh, sedangkan nikah sunni berakhir dengan talaq atau meninggal dunia.
Nikah mut’ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri, nikah sunni menimbulkan pewarisan antara keduanya.
Nikah mut’ah tidak membatasi jumlah istri, nikah sunni dibatasi dengan jumlah istri hingga maksimal empat orang.
Nikah mut’ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi,nikah sunni harus dilaksanakan dengan wali dan saksi.
Nikah mut’ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri.

Dalil-dalil haramnya nikah mut’ah :

Haramnya nikah mut’ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi SAW Juga pendapat para ulama dari empat madzab.

Dalil dari hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma’bad Al-Juhani, ia berkata, “Kami bersama Rasulullah saw. Dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudazraku itu. Kemudian wanita tadi berkata, “Ada selimut seperti selimut.’ Akhirnuya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjid Al-Haram, dan tiba-tiba aku melihat Nabi saw. sedang berpidato diantara pintu Ka’bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Maka sekarang yang memiliki istri dengan cara nikah mut’ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah Azza wa Jalla telah mengharamkan nikah mut’ah sampai hari Qiamat. (Shahih Muslim II/1024).

Dalil hadits lainnya : Dari Ali bin Abi Thalib r.a. ia berkata kepada Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw. Melarang nikah mut’ah dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khgaibar. (Fath Al-Bari IX/71)

Pendapat para ulama

Berdasarkan hadits-hadits tersebut diatas, para ulama berpendapat sebagai berikut :

Dari madzab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H) dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152) mengatakan, “Nikah mut’ah ini batil menurut madzab kami.” Demikian pula Imam Ala al Din Al-Kasani (wafat 587 H) dalam kitabnya Bada’I Al-Sana’I fi Tartib Al Syara’I (II/272) mengatakan, “Tidak boleh nikah yang bersifat sementara, ‘yaitu nikah mut’ah”.
Dari Madzab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s/d 334 mengatakan, “Hadits-hadits yang mengharamkan nikah mut’ah mencapai peringkat mutawatir.” Sementara itu Imam Malik bin Anas (wafat 179 H) mengatakan, “apabila seorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil.”
Dari Madzab Syafi’I, Imam Al-Syafi’I (wafat 204 H) dalam kitabnya Al-Umm (V/85) mengatakan, “Nikah mut’ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang laki-laki kepada seorang perempuan, aku nikahi kamu selama satu hari, sepuluh hari atau satu bulan”. Sementara itu Imam Nawawi (wafat676 H) dalam kitabnya Al-Majmu’ (XVII/356) mengatakan, “Nikah mut’ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itu pada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu.”
Dari Madzab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan, “Nikah mut’ah ini adalah nikah yang batil.” Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 242 H) yang menegaskan bahwa nikah mut’ah adalah haram.

Dan masih banyak lagi kesesatan dan penyimpangan Syi’ah. Kami ingatkan kepada kaum muslimin agar waspada terhadap ajakan para propagandis Syi’ah yang biasanya mereka berkedok dengan nama “wajib mengikuti madzab Ahlul Bait”.

Sementara pada hakekatnya Ahlul Bait berlepas diri dari mereka, itulkah manipulasi mereka. Semoga AllahSWT selalu membimbing kita ke jalan yang lurus berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Sholih.

Rujukan :

Dr. Nashir bin Abd. Karim Al Aql, Dirasat fil Ahwaa’ wal firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minha.
Drs. KH. Dawam Anwar dkk. Mengapa kita menolak Syi’ah.
H. Hartono Ahmad Jaiz, Di bawah bayang-bayang Soekarno-Soeharto.
Abdullah bin Said Al Junaid, Perbandingan antara Sunnah dan Syi’ah.
Dan lain-lain, kitab-kitab karangan orang Syi’ah.

BUKTI NYATA KEPALSUAN MAZHAB SYI'AH

Bukti Nyata Kepalsuan Mazhab Syiah

Ternyata sejarah menyimpan bukti-bukti bahwa mazhab syiah -yang ada hari ini- bukanlah mazhab yang dianut oleh Nabi dan Ahlulbait. Apa saja bukti-bukti itu? Silahkan baca selengkapnya.
Ulama syi’ah selalu membuat klaim bahwa mazhab mereka adalah warisan dari keluarga Nabi . Kita banyak mendengar klaim seperti ini di mana-mana, khususnya ditujukan bagi muslim yang awam. Awam di sini bukan sekedar awam dalam artian tidak berpendidikan atau tidak terpelajar, tetapi awam dalam pemahaman Islam, termasuk kalangan awam yang saya maksud adalah kalangan intelektual yang berpendidikan tinggi hingga menyelesaikan jenjang pasca sarjana, barangkali juga diberi gelar profesor. Tetapi dalam masalah pemahaman agama sangat awam, bahkan banyak dari pemilik gelar –satu gelar ataupun lebih - yang belum dapat membaca Al Qur’an dengan benar.

Banyak orang awam terpesona oleh cerita-cerita yang enak didengar tentang mazhab ahlulbait, begitu juga cerita tentang penderitaan ahlulbait dan cerita-cerita lainnya. Mereka terpengaruh oleh cerita-cerita syiah tanpa bisa melacak asal usul cerita-cerita itu, tanpa bisa memilah apakah cerita itu benar adanya atau hanya sekedar dongeng tanpa ada faktanya. Di satu sisi kita kasihan melihat orang-orang awam yang tertipu, tetapi di sisi lain kita bisa memaklumi bahwa orang awam tidak dapat melacak asal usul periwayatan sebuah cerita. Karena untuk melacak kebenaran sebuah cerita bukan hal yang mudah bagi orang awam, begitu juga memanipulasi cerita tidak mudah dilakukan oleh orang awam.

Tetapi jika kita melihat lagi sejarah dengan teliti, kita akan menemukan peristiwa-peristiwa yang bertentangan dengan banyak klaim yang dibuat oleh syiah. Hingga akhirnya kita bertanya-tanya tentang kebenaran klaim syiah. Dan yang lebih mengherankan lagi, syiah tetap saja tidak bergeming dan bersikeras memegang teguh klaimnya yang telah dibantah oleh sejarah. Yang disebut klaim bisa jadi hanya kesimpulan dari beberapa fakta yang bisa saja keliru, namun mestinya jika klaim itu bertabrakan dengan satu bukti nyata dan sejarah yang benar-benar terjadi, mestinya mereka yang mencari kebenaran akan meninjau kembali pemikiran sebelumnya yang keliru.

Tetapi berbeda bagi ulama syiah, karena ada beberapa ulama syiah berusaha menutupi peristiwa-peristiwa yang bertentangan dengan mazhab syiah, atau seperti kata Abbas Al Qummi : dapat melemahkan akidah orang banyak, yang bisa kita temukan dalam kitab Ma’rifatul Imam, karya Sayyid Muhammad Husein Al Huseini:

Temanku – Ayatullah Sayyid Shadruddin Al Jaza’iri- menceritakan pada suatu hari dia berada di rumah Ayatullah Sayyid Muhsin Al Amin Al Amili di Syam, kebetulan Tsiqatul Muhadditsin Abbas Al Qummi juga ada di sana. Lalu terjadilah dialog antara Abbas Al Qummi dan Muhsin Al Amin. Abbas Al Qummi bertanya pada Muhsin Al Amin mengapa anda menyebutkan baiat imam Ali Zainal Abidin kepada Yazid bin Muawiyah, -semoga dia dan ayahnya dikutuk dan masuk neraka- dalam kitab “A’yanu As Syi’ah”? Muhsin Al Amin menjawab : kitab A’yanu As Syi’ah adalah kitab sejarah, karena telah terbukti dalam sejarah bahwa ketika Muslim bin Uqbah menyerang kota Madinah, membunuh dan merampok serta memperbolehkan kehormatan selama tiga hari atas perintah Yazid, melakukan kejahatan yang tidak mampu ditulis oleh pena, imam As Sajjad telah berbaiat pada yazid karena kepentingan mendesak, dan karena taqiyah untuk menjaga diri dan bani hasyim. Baiat ini adalah seperti baiat Ali pada Abubakar setelah enam bulan dari wafatnya Nabi , setelah syahidnya Fatimah.

Abbas Al Qummi mengatakan: tidak boleh menyebutkan kejadian ini meskipun benar terjadi, karena dapat melemahkan akidah orang banyak, dan kita harus selalu menyebutkan kejadian yang tidak betentangan dengan akidah orang banyak.

Muhsin Al Amin mengatakan: saya tidak tahu mana kejadian sejarah yang ada manfaat di dalamnya dan mana yang tidak ada manfaatnya, hendaknya anda mengingatkan saya pada kejadian yang tidak ada manfaatnya, saya tidak akan menuliskannya.

Untuk membrowsing referensinya, silahkan klik di sini

Selain berusaha “menghapus” peristiwa itu dari buku-buku, ulama syiah juga menebarkan keraguan seputar peristiwa-peristiwa yang tidak sejalan dengan kepentingan syiah dan “melemahkan akidah orang”, seperti Ali Al Milani yang mencoba meragukan peristiwa Abubakar diperintahkan oleh Nabi untuk menjadi imam shalat. Dia mencoba menguji peristiwa itu melalui metode penelitian hadits ala syiah. Namun itu tidak banyak berguna karena peristiwa itu tercantum di Shahih Bukhari, yang dianggap shahih oleh kaum muslimin. Jika peristiwa itu diragukan, maka sudah semestinya peristiwa lainnya yang tercantum dalam Shahih Bukhari juga ikut diragukan, seperti peristiwa Saqifah, dan peristiwa Nabi yang menyerahkan bendera perang pada Ali pada perang Khaibar. Juga hadits tentang kedudukan Nabi Muhammad dan Ali yang dinyatakan bagai Nabi Musa dan Nabi Harun.

Akhirnya orang awam banyak yang tidak mengetahui –atau meragukan- peristiwa-peristiwa penting yang bertentangan dengan kepentingan penyebaran syiah, hingga akhirnya peristiwa-peristiwa itu tidak dijadikan data dalam proses menarik kesimpulan. Akhirnya kesimpulan itu bisa jadi benar secara urutan logika, tetapi karena ada data yang tidak diikutkan –atau premis yang tidak valid- maka kesimpulannya menjadi keliru.

Sejarah keluarga Nabi

Pada makalah singkat ini kami akan membuktikan pada pembaca seputar sejarah keluarga Nabi yang disepakati oleh para sejarawan baik sunni maupun syiah, yang akan membuktikan bahwa para ahlul bait tidak pernah menganut ajaran yang dianut dan diyakini oleh kaum syiah hari ini.

Seluruh sejarawan baik dari pihak syiah maupun sunni bahwa ahlulbait Nabi tinggal bermukim di kota madinah, di tengah-tengah penganut mazhab ahlussunnah wal jamaah, sebagian Khalifah yang berkuasa menginginkan mereka agar pindah ke kota lain, tetapi mereka tetap ingin tinggal di kota Madinah.

Meskipun Musa Al Kazhim akhirnya pindah ke Irak atas permintaan Khalifah Harun Ar Rasyid, tinggal sebagai tamu dinasti abbasiyah hingga meninggal dunia di baghdad pada tahun 183 hijriyah, dan dikubur di Baghdad, hari ini daerah di sekitar kuburnya disebut dengan kazhimiyah, karena kuburnya ada di sana.

Begitu pula Ali Ar Ridha dipanggil oleh Al Ma’mun untuk dijadikan putra mahkota yang akan menggantikan jabatannya sebagai khalifah, akhirnya Ali pergi ke khurasan dan meninggal dunia pada tahun 203 Hijriyah, dan dimakamkan di kota Masyhad.

Bagitu juga Ali Al Hadi meninggalkan kota Madinah, tetapi tidak menuju kufah dan malah tinggal di Samarra’, karena memenuhi panggilan Khalifah Al Mutawakkil, dan meninggal dunia pada tahun 254 hijriyah, meninggalkan dua orang anak yang bernama hasan dan Ja’far. Hasan menjadi imam kesebelas bagi syiah sementara Ja’far dijuluki oleh syiah dengan julukan Ja’far al Kadzab(si penipu) karena dia menyangkal keberadaan anak Hasan al Askari yang diyakini keberadaannya oleh syiah, yang mana dengan itu dia membongkar kepalsuan ajaran syiah. Dengan ini bisa dipahami bahwa keberadaan para imam ahlulbait di luar kota madninah adalah dalam waktu yang sangat singkat, dan semua itu di luar keinginan mereka sendiri, karena memenuhi panggilan khalifah yang berkuasa saat itu.


Di sini muncul beberapa pertanyaan yang logis alias masuk akal tentang mazhab yang dianut oleh keluarga Nabi nan suci. Bukan hanya pertanyaan, tapi bukti-bukti nyata bagi mereka yang mempergunakan akal sehatnya untuk berpikir, yang tidak dapat dibantah oleh syiah baik di masa lalu atau saat ini (jika ada pembaca yang dapat membantah saya persilahkan, tapi saya tidak menjanjikan imbalan):
Di antara bukti-bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan sejarah bahwa para imam adalah bermazhab syiah :

Ali berada di bawah ketaatan para khulafa Rasyidin yang menjabat khalifah sebelumnya, jika memang mazhab Ali berbeda dengan para khalifah sebelumnya –seperti diklaim oleh syiah- sudah pasti Ali akan keluar dari Madinah yang penduduknya tidak mau berbaiat kepadanya, dan pergi ke negeri Islam lainnya, apalagi negeri yang belum lama masuk dalam Islam seperti Irak dan Persia, yang mana penduduk negeri itu baru masuk Islam dan haus akan kebenaran, jika memang Ali benar-benar dihalangi untuk menduduki jabatan yang menjadi haknya pasti mereka akan menolongnya, tetapi yang terjadi adalah Ali tidak keluar dari Madinah, baru keluar dari madinah setelah dibaiat menjadi khalifah.
Begitu juga peristiwa perdamaian antara Hasan dan Muawiyah, sudah semestinya Hasan tidak menyerahkan jabatan imamah pada Muawiyah, jika memang imamah adalah jabatan yang sama seperti kenabian –seperti diyakini syiah, lihat Ashlu Syi’ah wa Ushuluha juga Aqaidul Imamiyah-, sudah semestinya Hasan berjuang sampai tetes darah terakhir, apalagi ribuan tentara siap untuk mendukungnya menumpas Muawiyah, bukannya menumpas Muawiyah, Hasan malah menyerahkan jabatan yang menjadi amanat ilahi –sebagaimana kenabian- kepada musuh yang telah memerangi ayahnya.

Para imam setelah imam Ali tidak pernah memberontak pada khalifah yang adil, kecuali imam husein yang syahid di Karbala, meskipun demikian beliau memberontak karena kezhaliman Yazid, bukan karena husein yang menginginkan untuk menjadi imam, meskipun dia adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah saat itu.

Maka kita simak saat Zaid bin Ali berdialog dengan Muhammad Al Baqir mengenai apakah untuk menjadi seorang imam disyaratkan untuk memberontak, sedangkan zaid meyakini hal itu, yaitu untuk menjadi imam seseorang harus memberontak pada khalifah. Muhammad Al Baqir membantah hal itu dengan menyatakan jika syarat yang ditetapkan oleh zaid benar maka ayah mereka berdua “Ali bin Husain” bukanlah imam karena dia tidak memberontak pada Yazid dan tidak mengajak orang lain untuk memberontak. Peristiwa baiat Ali bin Husein terhadap Yazid disebutkan oleh Muhsin Al Amin dalam A’yanus Syiah.

Juga bagaimana para keluarga Nabi tetap tinggal di tengah-tengah ahlussunnah jika memang mereka bermazhab syiah –seperti klaim syiah selama ini- , mengapa mereka tidak tinggal di wilayah yang banyak terdapat orang yang mencintai mereka dari golongan rafidhah dan ghulat seperti di Kufah maupun Khurasan, apalagi saat mereka tinggal di Madinah mereka tidak luput dari pengawasan Bani Abbasiyah yang saat itu menguasai pemerintahan. Berbeda ketika mereka menyebar di negeri lain.

Semua ahlulbait yang memberontak kepada khalifah tidak ada yang bermazhab syiah rafidhah, mereka memberontak karena alasan politik, bukan karena alasan mazhab, sedangkan ahlulbait yang berhasil mendirikan negara tidak ada dari mereka yang menerapkan mazhab syiah:
Seperti :
Ahlulbait yang bermazhab sunni, yang berhasil mendirikan negara adalah:
Idris bin Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib, pendiri dinasti Adarisah di Maghrib, bahkan Idris bin Hasan adalah penyebab utama dari menyebarnya mazhab maliki di maroko, semua itu karena imam Malik tidak mengakui keabsahan baiat Abu Ja’far Al Manshur yang telah berbaiat sebelumnya kepada Muhammad bin Abdullah bin Hasan yang dikenal dengan nama An Nafsu Az Zakiyyah, maka dia berpendapat bahwa Abu Ja’far masih terikat baiat dengan Muhammad bin Hasan, imam Malik disiksa karena pendapatnya itu, dan dia tidak menarik ucapannya.

Baiat kepada Muhammad dilakukan secara rahasia, di antara yang berbaiat adalah saudara-saudaranya, ayahnya, Abu Ja’far Al Manshur, Abul Abbas dan Ja’far As Shadiq yang dianggap oleh syiah sebagai imam ke enam, juga banyak tokoh ahlul bait lainnya.

Asyraf Makkah yang merupakan keturunan Imam Husein, yang memerintah Makkah beberapa abad yang lalu.

Begitu juga Asyraf madinah yang merupakan keturunan Hasan, yang memerintah kota Madinah.
Begitu juga ahlulbait yang bermazhab Zaidi, walaupun mereka bermazhab Zaidi tapi mereka tidak terpengaruh oleh ajaran Rafidhah, mereka hanya menganggap Ali lebih utama dibanding Abubakar dan Umar, mereka juga mensyaratkan bahwa yang lebih mulia dan utama harus menjabat khalifah, namun mereka juga mencintai seluruh sahabat Nabi , yang dalam sejarah dikenal dengan istilah syiah sebagai sikap politik, bukan sebagai mazhab.

Ahlulbait penganut mazhab zaidi yang berhasil mendirikan negara dan tidak terpengaruh mazhab rafidhah:

Muhammad bin Yusuf Al Ukhaidhir, dia adalah Muhammad bin Yusuf bin Ibrahim bin Musa Al Jaun bin Hasan Al Mutsanna bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib, pendiri pemerintahan Ukhaidhiri di wilayah Yamamah, begitu juga anak keturunannya, Muhammad adalah orang yang datang dari Hijaz ke Yamamah dan mendirikan negara di sana pada tahun 252 H/866 M.

Begitu juga Husein bin Qasim Ar Rassi, pendiri pemerintahan Alawiyah di Sha’dah dan Shan’a, Yaman, pada tahun 280 H. Ayahnya yang bernama Qasim Ar Rassi adalah penulis kitab “bantahan terhadap kaum rafidhah”, yang telah dicetak.

An Nashir lil Haqq Al Hasan yang dijuluki Al Athrusy karena pendengarannya kurang baik, pendiri negara Alawiyyin di Dailam, yang mengajarkan islam pada penduduk Jil dan Dailam yang kekuasaannya mencapai Thabaristan, berhasil membebaskan Amil dan masuk ke kota Jalus pada tahun 301 H, tetap memimpin pemerintahan hingga wafat tahun 304 H. dia meninggalkan warisan ilmiyah yang banyak, yang tidak memuat ajaran rafidhah sedikitpun, di antaranya adalah kitab Al Bisat, ditahqiq oleh Abdul Karim Jadban, diterbitkan pertama kali pada tahun 1997 oleh dar turats di Sha’dah.

Sedangkan banyak dari ahlulbait sendiri yang termasuk ulam ahlussunnah, di antaranya adalah kebanyakan dari 11 imam,- karena imam yang ke 12 sebenarnya tidak pernah ada- seperti Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad al Baqir, Ja’far as Shadiq, Musa al Kazhim dan ahlulbait lainnya. Begitu juga Imam Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin Sa’ib bin Abdullah bin Yazid bin Muthalib bin Abdi Manaf bin Qushay Al Muththalibi As Syafi’I, beliau adalah imam salah satu dari empat mazhab dalam ahlussunnah wal jamaah, yang memiliki hubungan erat dengan keluarga Nabi , karena dia adalah keturunan Muthalib bin Abdi Manaf, sama seperti Nabi Muhammad yang juga keturunan Abdi Manaf, sedangkan keluarga Muththalib juga termasuk ahlulbait yang tidak boleh menerima sedekah, seperti pendapat jumhur ulama.

Al Qur’an memuat kisah Nabi Isa yang menolak klaim kaum Nasrani terhadap dirinya, menyatakan bahwa Nabi Isa bukanlah Tuhan yang layak disembah. Kita perlu meneliti lebih dalam sebelum meyakini sesuatu.
Jika mazhab syiah bukanlah mazhab ahlulbait seperti diklaim oleh syi'ah, lalu mazhab siapa?

Tags: aqidah syiah
Prev: FAKTA PENYIMPANGAN SYIAH
Next: Nikah Mut'ah dan Pelacuran
replyshare

Sponsored Links

koleksi terbaru
kaos berkualitas dengan harga murah. available at our store,


Album Foto paket perawatan herbal bebas mercury
Paket Cream herbal Algae Cream Herbal Algae Dan Vit.C (*Produk Kalangan Sendiri). Sertifikat Aman Sucofindo : No.14365/DBBPAB dan 14366/DBBPAB. Cream Perawatan Wajah
1 CommentChronological Reverse Threaded

reply
shiapride wrote on Jun 19, '09
www.fatimah.org

1. Syiah menyelewengkan al-Qur'an

Ulama Syiah dari dulu hingga sekarang menolak pendapat tentang berlaku penyelewengan dalam bentuk seperti berlaku perubahan/tahrif, lebih atau kurangnya ayat-ayat Qur’an sama ada dari kitab-kitab Syiah atau Ahlul Sunnah.

Mereka berpendapat jika hujah berlakunya perubahan ayat-ayat Qur an diterima maka Hadith sohih Nabi Muhammad SAW yang bermaksud, " Aku tinggalkan kamu dua perkara supaya kamu tidak akan sesat selama-lamanya iaitu al-Qur an dan Sunnah/Ahl Bayt," tidak boleh dipakai lagi kerana al-Qur an yang diwasiatkan oleh Nabi SAW untuk umat Islam sudah berubah dari yang asal sedangkan Syiah sangat memberatkan dua wasiat penting itu dalam ajaran mereka.Lagi pun Hadith-hadith yang diriwayatkan dalam kitab-kitab Syiah berkaitan dengan tahrif keatas al-Qur an yang berjumlah kira-kira 300 itu adalah Hadith-hadith dhaif. Begitu juga dalam kitab-kitab Sunnah seperti Sahih Bukhari turut menyebut tentang beberapa Hadith tentang perubahan ayat-ayat Qur an misalnya tentang ayat rejam yang dinyatakan oleh Umar al-Khattab, perbedaan ayat dalam Surah al-Lail dan sebagainya. Bukahkah Allah SWT telah berfirman dalam al-Qur'an (Surah 15:9),: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Zikr (al-Qur'an), dan sesungguhnya Kami memeliharanya." Sekiranya seseorang itu menerima pendapat bahawa al-Qur'an telah diselewengkan oleh sesuatu golongan maka di sisi lain orang ini sebenarnya telah menyangkal kebenaran ayat di atas. Oleh itu semua pendapat tentang kemungkinan berlakunya tahrif dalam ayat-ayat Qur an sama ada dari Syiah atau Sunnah wajib ditolak sama sekali.

Imam Ja'far al-Sadiq AS meriwayatkan sebuah Hadith dari datuknya Rasulullah SAW: "Setiap Hadith yang kamu terima dan bersesuaian dengan Kitab Allah tidak diragukan datangnya dari aku dan Hadith-hadith yang kamu terima yang bertentangan dengan Kitab Allah, sesungguhnya bukan datang dariku." [Al-Kulaini, al-Kafi, Jilid I, Hadith 205-5]



2. Nikah Mut'ah

Berhubung dengan isu hangat yaitu Nikah Mut'ah yang dikaitkan dengan zina, pendapat ini menimbulkan kemusykilan yang amat sangat. Ini karena menyamakan Mut’ah Nikah dengan zina membawa maksud seolah-olah Nabi Muhammad SAW pernah menghalalkan zina dalam keadaan-keadaan darurat seperti perang Khaibar dan pembukaan kota Mekah. Pendapat ini tidak boleh diterima karena perzinaan memang telah diharamkan sejak awal Islam dan tidak ada rokhsah dalam isu zina.

Sejarah menunjukkan bahwa Abdullah bin Abbas diriwayatkan pernah membolehan Nikah Mut'ah tetapi kemudian menarik balik fatwanya di zaman selepas zaman Nabi Muhammad SAW.

Kalau mut'ah telah diharamkan pada zaman Nabi SAW apakah mungkin Abdullah bin Abbas membolehkannya?

Sekiranya beliau tidak tahu [mungkinkah beliau tidak tahu?] tentang hukum haramnya mut'ah apakah mungkin beliau berani menghalalkannya pada waktu itu?

Fatwa Abdullah bin Abbas juga menimbulkan tanda tanya karena tidak mungkin beliau berani membolehkan zina [mut'ah] dalam keadaan darurat seperti makan bangkai, darah dan daging babi kerana zina [mut'ah] tidak ada rokhsah sama sekali walaupun seseorang itu akan mati jika tidak melakukan jimak. Sebaliknya Abdullah menyandarkan pengharaman mut'ah kepada Umar al-Khattab seperti tercatat dalam tafsir al-Qurtubi meriiwayatkan Abdullah bin Abbas berkata, " Sekiranya Umar tidak mengharamkan mut’ah nescaya tidak akan ada orang yang berzina kecuali orang yang benar-benar jahat." (Lihat tafsiran surah al-Nisa:24)

Begitu juga pengakuan sahabat Nabi SAW yaitu Jabir bin Abdullah dalam riwayat Sohih Muslim, " Kami para sahabat di zaman Nabi SAW dan di zaman Abu Bakar melakukan mut’ah dengan segenggam korma dan tepung sebagai maharnya, kemudian Umar mengharamkannya karena Amr bin khuraits."

Jelaslah mut’ah telah diamalkan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW selepas zaman Rasulullah SAW wafat. Oleh itu hadith-hadith yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW telah mengharamkan mut’ah nikah sebelum baginda wafat adalah hadith-hadith dhaif.

Dua riwayat yang dianggap kuat oleh ulama Ahlul Sunnah yaitu riwayat yang mengatakan nikah mut’ah telah dihapuskan pada saat Perang Khaibar dan pembukaan kota Mekah sebenarnya hadith-hadith yang dhaif. Riwayat yang mengaitkan pengharaman mut’ah nikah pada ketika Perang Khaibar lemah karena seperti menurut Ibn al-Qayyim ketika itu di Khaibar tidak terdapat wanita-wanita muslimah yang dapat dikawini. Wanita-wanita Yahudi (Ahlul Kitab) ketika itu belum ada izin untuk dikawini. Izin untuk mengahwini Ahlul Kitab seperti tersebut dalam Surah al-Maidah terjadi selepas Perang Khaibar. Tambahan pula kaum muslimin tidak berminat untuk mengawini wanita Yahudi ketika itu karena mereka adalah musuh mereka.

Riwayat kedua diriwayatkan oleh Sabirah yang menjelaskan bahwa nikah mut’ah diharamkan saat dibukanya kota Mekah (Sahih Muslim bab Nikah Mut'ah) hanya diriwayatkan oleh Sabirah dan keluarganya saja tetapi kenapa para sahabat yang lain tidak meriwayatkannya seperti Jabir bin Abdullah, Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud?

Sekiranya kita menerima pengharaman nikah mut'ah di Khaibar, ini bermakna mut'ah telah diharamkan di Khaibar dan kemudian diharuskan pada peristiwa pembukaan Mekah dan kemudian diharamkan sekali lagi. Ada pendapat mengatakan nikah mut'ah telah dihalalkan 7 kali dan diharamkan 7 kali sehingga timbul pula golongan yang berpendapat mut'ah nikah telah diharamkan secara bertahap seperti pengharaman arak dalam al-Qur'an tetapi mereka lupa bahwa tidak ada ayat Qur'an yang menyebutkan pengharaman mut'ah secara bertahap seperti itu. Ini hanyalah dugaan semata-mata.

Yang jelas nikah mut'ah dihalalkan dalam al-Qur’an surah al-Nisa:24 dan ayat ini tidak pernah dimansuhkan sama sekali. Al-Bukhari meriwayatkan dari Imran bin Hushain: "Setelah turunnya ayat mut'ah, tidak ada ayat lain yang menghapuskan ayat itu. Kemudian Rasulullah SAW pernah memerintahkan kita untuk melakukan perkara itu dan kita melakukannya semasa beliau masih hidup. Dan pada saat beliau meninggal, kita tidak pernah mendengar adanya larangan dari beliau SAW tetapi kemudian ada seseorang yang berpendapat menurut kehendaknya sendiri."

Orang yang dimaksudkan ialah Umar. Walau bagaimanapun Bukhari telah memasukkan hadith ini dalam bab haji tamattu.

Pendapat Imam Ali AS adalah jelas tentang harusnya nikah muta'ah dan pengharaman mut'ah dinisbahkan kepada Umar seperti yang diriwayatkan dalam tafsir al-Tabari: "Kalau bukan kerana Umar melarang nikah mut'ah maka tidak akan ada orang yang berzina kecuali orang yang benar-benar celaka."

Sanadnya sahih. Justeru itu Abdullah bin Abbas telah memasukkan tafsiran (Ila Ajalin Mussama) selepas ayat 24 Surah al-Nisa bagi menjelaskan maksud ayat tersebut adalah ayat mut'ah (lihat juga Syed Sobiq bab nikah mut'ah).

Pengakuan Umar yang menisbahkan pengharaman mut'ah kepada dirinya sendiri bukan kepada Nabi SAW cukup jelas bahawa nikah mut'ah halal pada zaman Nabi SAW seperti yang tercatat dalam Sunan Baihaqi, " Dua jenis mut'ah yang dihalalkan di zaman Nabi SAW aku haramkan sekarang dan aku akan dera siapa yang melakukan kedua jenis mut'ah tersebut. Pertama nikah mut'ah dan kedua haji tamattu".

Perlulah diingatkan bahwa keharusan nikah mut’ah yang diamalkan oleh Mazhab Syiah bukan bermaksud semua orang wajib melakukan nikah mut’ah seperti juga kehalalan kawin empat bukan bermaksud semua orang wajib kawin empat. Penyelewengan yang berlaku pada amalan nikah mut'ah dan kawin empat bukan disebabkan hukum Allah SWT itu lemah tetapi disebabkan oleh kejahilan seseorang itu dan kelemahan akhlaknya sebagai seorang Islam. Persoalannya jika nikah mut'ah sama dengan zina, apakah bentuk mut'ah yang diamalkan oleh para sahabat pada zaman Nabi Muhammad SAW dan zaman khalifah Abu Bakar? [catatan: Nikah muta'ah memang tidak sama dengan zina]



3. Syiah Kafir?

Dakwaan Syiah golongan kafir menimbulkan kemusykilan kerana pada setiap tahun orang-orang Syiah mengerjakan ibadat haji misalnya pada tahun 1996, 70,000 jemaah haji Iran mengerjakan haji. Oleh itu bagaimanakah boleh terjadi orang kafir (Syiah?) dibenarkan memasuki Masjidil Haram sedangkan al-Qur’an mengharamkan orang kafir memasuki Masjidil Haram?



4. Syiah Yahudi?

Dakwaan Syiah adalah hasil ajaran Yahudi dan Nasrani juga tidak dapat diterima oleh akal yang sehat. Sebagai contoh, pada masa ini pejuang Hizbollah (Syiah) berperang dengan Yahudi di Lebanon. Banyak yang gugur syahid. Semua orang tahu Israel memang takut dengan pejuang Hizbollah sebab itu mereka sengaja mengebom markas PBB pada tahun 1996 untuk menarik negara-negara barat mencari jalan menghentikan peperangan dengan Hizbollah itu. Fakta Abdullah bin Saba yang dikatakan penggagas ajaran Syiah adalah kisah khayalan saja. Cerita Abdullah bin Saba hanya dikutip oleh ahli-ahli sejarah seperti al-Tabari dari seorang penulis khayalan yang bernama Saif bin Umar al-Tamimi yang ditulis pada zaman Harun al-Rasyid. Jika seseorang itu meneliti hadith-hadith tentang kelebihan Ali atau hadith tentang Ali sebagai wasyi selepas Rasulullah SAW yang dikatakan ajaran Abdullah bin Saba - sebenarnya tidak terdapat riwayat yang mengutip dari Abdullah bin Saba. Sebaliknya banyak hadith-hadith tentang kelebihan Ali datangnya dari Rasulullah SAW. Umar bin al-Khattab pula sewaktu mendengar berita kewafatan Rasulullah SAW enggan mempercayai kewafatan Rasulullah SAW tetapi Umar percaya Rasulullah SAW tidak wafat sebaliknya baginda SAW pergi menemui TuhanNya seperti yang berlaku kepada Nabi Musa AS menghadap Tuhan selama 40 hari dan hidup selepas itu. Menurut Umar Rasulullah SAW hanya naik ke langit. Lihat Tabari, Tarikh al-Muluk wal Umman, Jilid III,halaman 198]. Kisah seperti ini tidak ada dalam catatan Hadith-hadith Nabi SAW tetapi mengapakah kita tidak menuduh Umar terpengaruh ajaran Yahudi?



5. Syiah memaksumkan imam-imam mereka

Mereka berhujah dengan ayat Quran 33:33: "Sesungguhnya Allah hendak mengeluarkan dari kalian kekotoran [rijsa] wahai Ahlul Bayt dan menyucikan kalian sebersih-bersihnya."

Istilah Ahlul Bayt menurut Hadith Rasulullah SAW merujuk kepada lima orang iaitu Rasulullah SAW, Fatimah, Ali, Hassan dan Husayn seperti yang diriwayatkan dalam Sohih Muslim. Perkataan rijsa [kekotoran] sudah tentu bukan kotor dari segi lain seperti najis dan sebagainya tetapi merujuk kepada dosa-dosa dan apabila Allah 'hendak secara berterusan' [yuridu] menyucikan mereka sebersih-bersihnya tidak boleh diragukan lagi ia merujuk kepada penyucian total dari semua dosa yang dalam istilah lain bermaksud mereka adalah maksum.

Tambahan pula banyak ayat-ayat Qur’an yang menjelaskan perintah Allah SWT supaya manusia berbuat ma’ruf dan meninggalkan perbuatan dosa. Apabila Allah SWT memerintah manusia berbuat ma’ruf dan meninggalkan dosa sudah tentu Allah SWT tahu bahwa manusia itu memang mampu meninggalkan dosa kerana Allah SWT tidak akan membebankan manusia dengan suatu perintah yang manusia tidak mampu buat.

Oleh itu sekiranya Syiah mengatakan imam mereka maksum yaitu tidak berbuat dosa serta Allah SWT memelihara mereka daripada perbuatan dosa berdasarkan Surah 33:33 itu, adakah ia bertentangan dengan al-Qur’an? Adakah mereka yang tidak maksum layak menduduki maqam Imam ummah?



6. Syiah didakwa mengkafirkan para sahabat Nabi SAW

Syiah mendiskreditkan sahabat-sahabat "besar" Nabi SAW seperti Abu Bakar dan Umar. Abu Bakar adalah sahabat Nabi Muhammad SAW dalam gua ketika peristiwa hijrah dan merupakan khalifah yang pertama. Begitu juga Umar al-Khattab adalah sahabat Nabi SAW dan khalifah kedua.

Sesiapa yang mencaci sahabat digolongkan sebagai kafir serta keluar dari Islam (Nabi SAW menyatakan siapa yang mencaci seorang muslim adalah fasiq dan membunuhnya adalah kafir [Sahih Bukhari, Jilid I Hadith 48]).[Nota: Syiah tidak mencaci sahabat-sahabat Nabi SAW tetapi menunjukkan perbuatan mereka yang menyalahi al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW seperti yang tercatat dalam kitab-kitab sejarah dan Hadith. Mereka menilai dan mengkritik perangai setengah sahabat dengan dasar al-Qur'an dan Hadith Nabi SAW.] Dan jangan lupa! Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda bahawa terdapat sahabat yang masuk neraka seperti dalam riwayat Sahih Muslim dan Sahih Bukhari [akan dijelaskan di bawah].Istilah sahabat telah digunakan dalam al-Qur’an untuk Abu Bakar dan ini tidak serta-merta menunjukkan beliau terjamin masuk syurga dan tidak melakukan kesalahan.

Apakah kita lupa istilah sahabat juga digunakan dalam al-Qur an untuk teman Nabi Yusuf yang bukan beriman kepada Allah SWT ketika dalam penjara? Silakan baca Surah Yusuf untuk memuaskan hati kita (istilah sohibi al-Sijni digunakan=sahabatku dalam penjara [nota:beliau bukan Islam dan bersama Nabi Yusuf AS dalam penjara]). Memang Nabi Muhammad SAW mempunyai sahabat-sahabat yang baik seperti Ammar bin Yasir, Abu Dzar al-Ghifari, Salman al-Farisi dan sebagainya tetapi di Madinah juga ada golongan munafiq yang dipanggil "sahabat" oleh Nabi SAW seperti Abdullah bin Ubay bin Salool. Dalam Sohih Bukhari juga diriwayatkan bahawa ada segolongan "sahabat" yang bakal masuk neraka ketika berjumpa Nabi Muhammad SAW di al-Haudh. Nabi SAW memanggil mereka dengan istilah 'ashabi' [sahabatku]. Silakan rujuk Sahih Bukhari [Sahih Al-Bukhari, Jilid 4, hlm.94-96]; Sahih Muslim, Jilid IV, hadith 2133,2440.] Sahabat yang baik memang kita hormati , sanjungi dan ikuti tetapi sahabat yang jahat seperti Muawiyah yang menentang Imam Ali AS dan mencaci Ali AS di atas mimbar patutkah kita berdiam diri?

Bukankah pasukan Muawiyah terlibat membunuh Amar bin Yasir dalam Perang Siffin? Nabi SAW pernah menyatakan sebuah hadith dalam Sahih Bukhari menyifatkan orang yang terlibat dalam pembunuhan Amar adalah golongan pemberontak dan Rasulullah SAW bersabda [terjemahan]:...Kamu (Amar) mengajak kelompok itu menuju ke Jannah tetapi kelompok itu mengajak ke neraka." [Sahih Bukhari, Jilid II,Hadith 462].

Al-Qur'an memerintahkan kita taat kepada Ulil Amri - pada ketika itu Imam Ali AS sebagai khalifah yang sah dan wajib ditaati. Adakah tindakan Muawiyah itu selaras dengan ajaran al-Qur'an dan tidak boleh dikritik?

Kita ikuti sahabat yang baik dan kita tinggalkan contoh sahabat yang jauh dari ajaran al-Qur'an dan Hadith Nabi SAW. Sejarah menunjukkan bahwa seorang sahabat bernama al-Walid bin Utbah dikaitkan dengan asbabul nuzul ayat 6 Surah al-Hujurat yang menyatakan beliau seorang fasiq. Qudamah bin Maz un seorang sahabat Badar dihukum had pada zaman khalifah Umar karena minum arak seperti dalam riwayat Sahih Bukhari.

Jika ada orang yang masih teguh dengan pendirian bahawa semua sahabat adalah 'adil maka apakah hukumnya Muawiyah mencaci Ali di atas mimbar? Apakah ijtihad Muawiyah boleh sampai mencaci Ali? Sebaliknya orang yang mengkritik Muawiyah dikatakan mencaci sahabat Nabi SAW? Jika seseorang yang menolak kekhalifahan Abu Bakar dianggap kafir, apakah pula hukumnya orang yang menolak perlantikan Ali setelah ada Hadith al-Ghadir yang menetapkan Ali AS sebagai khalifah selepas Nabi SAW wafat? Bolehkah umat Islam memilih selain dari yang telah ditetapkan oleh Rasulnya?

Alllah SWT berfirman dalam Surah Hud:113,: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh oleh api neraka..."

Dan banyak lagi ayat-ayat al-Qur'an yang menyuruh manusia berbuat adil, dan melarang mereka dari berbuat zalim [nota: standard "adil"atau sebaliknya adalah berpandukan Kitab Allah Azza Wa-Jalla dan tidak ada siapapun dikecualikan hatta para "sahabat" sekalipun]. Balasan Allah SWT di akhirat kelak berasaskan segala amalan manusia ketika hidup di dunia - yang baik ke syurga dan yang buruk ke neraka.

Ini bermakna istilah "sahabatku"dalam Hadith Nabi SAW tidak bermakna merujuk kepada semua sahabat [sekiranya jumlah yang hadir pada Haji Wida' sebanyak 140,000 atau 90,000 orang] adalah adil belaka. Sahabat yang adil memang ada seperti Abu Dzar al-Ghiffari yang dinyatakan sendiri oleh Nabi Muhammad SAW [terjemahan]:"Tidaklah langit menaungi seseorang dan tidak bumi membawa seseorang yang lebih jujur daripada Abu Dzar RA."[Sunan al-Tirmidzi, Hadith 3889]. Begitu juga terdapat segolongan sahabat yang ingkar mengikut perintah Nabi SAW terutama selepas Nabi SAW wafat dan menjadi seteru Ahlul Bayt AS [keluarga Nabi SAW] seperti yang tercatat dalam kitab-kitab sejarah. Nabi SAW bersabda seperti yang diriwayatkan dalam Sunan al-Tirmidzi, hadith 3878,[terjemahan]: "Cintailah Allah karena nikmat-nikmatNya yang diberikan kepadamu dan cintailah aku karena cinta kepada Allah dan cintailah keluargaku karena cinta kepadaku."

Oleh sebab itu siapa yang memusuhi Ahlul Bayt AS memang menjadi musuh Rasulullah SAW dan Allah SWT. Bukankah Allah SWT telah melaknat golongan yang zalim dalam al-Qur'an? "Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) ke atas orang-orang yang zalim." [Qur'an: 11: 18]



7. Syiah didakwa bukan mengikuti ajaran Ahlul Bayt Nabi SAW

Imam Ja’far al-Sadiq bukan Syiah tetapi Ahlul Sunnah. Sebaliknya semenjak kita belajar Ahlul Sunnah nama Imam Ja’far al-Sadiq tidak dikenal langsung tetapi golongan Syiah sering mengutip hadith-hadith dari beliau dalam pelbagai aspek ajaran Islam. Malahan semua sarjana fiqh bersepakat bahwa Jaafar al-Sadiq pengasas fiqh Madzhab Syiah Ja’fariyyah. Oleh itu dakwaan di atas dibuat atas dasar emosi dan tidak berasaskan akademik.



8. Syiah percaya kepada kepada al-Bada’

Tuduhan: Ilmu Allah Berubah-ubah Mengikut Sesuatu Peristiwa Yang Berlaku Kepada Manusia (al-Bada').

Ulama Syiah tidak pernah menganggap Allah tidak mengetahui seperti tuduhan-tuduhan yang sengaja menyelewengkan maksud sebenarnya.

Al-Bada' tidak bermaksud kejelasan yang sebelumnya samar dinisbahkan kepada Allah SWT.

Al-Bada' yang difahami oleh ulama Syiah ialah adalah Allah berkuasa mengubah sesuatu kejadian dengan kejadian yang lain seperti nasikh dan mansukh sesuatu hukum syariah yang tercatat dalam al-Qur'an tetapi al-Bada' menyangkut tentang sesuatu kejadian [takwini] seperti hidup dan mati dan seumpamanya.
Misalnya kisah penyembelihan Nabi Ismail AS tetapi kemudian Allah Azza Wa-Jalla menggantikannya dengan seekor kibas.

Alllah SWT berfirman dalam al-Qur'an 13:39: "Allah menghapus apa yang Ia kehendaki dan menetapkan [apa yang Ia kehendaki] dan di sisinya terdapat Umm al-Kitab [Lauh al-Mahfuzh]."

Sebuah hadith yang dipetik dari al-Kulaini dalam Kitabul Tauhid, Usul al-Kafi, hadith 373.:"Allah tidak menerbitkan [bada'] pada sesuatu melainkan ianya berada dalam ilmuNya sebelum [Allah menetapkan] berlakunya [bada' tersebut]."

Hadith 374 menegaskan:" Sesungguhnya Allah tidak menerbitkan Bada' dari kejahilan[Nya]".

Syeikh al-Mufid menulis dalam bukunya Awail Maqalat: " Apa yang saya fatwakan tentang masalah al-bada' ialah sama dengan pendapat yang diakui oleh kaum muslimin dalam menanggapi masalah nasakh [penghapusan] dan sebagainya seperti memiskinkan kemudian membuat kaya, mematikan kemudian menghidupkan dan menambah umur dan rezeki kerana ada sesuatu perbuatan yang dilakukan. Itu semua kami kategorikan sebagai bada' berdasarkan beberapa ayat dan nas-nas yang kami dapatkan dari para Imam."



9. Syiah mengamalkan taqiyah

Mereka mendakwa taqiyyah bermaksud berpura-pura dan sinonim dengan perbuatan golongan munafiq. Syeikh Muhammad Ridha al-Muzaffar menulis dalam bukunya Aqidah Syiah Imamiyyah: "Taqiyah merupkan motto Ahlul Bayt AS bermotifkan untuk melindungi agama, diri mereka dan pengikut mereka dari bencana dan pertumpahan darah, untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin serta penyelarasan mereka, dan memulihkan ketertiban mereka."

Mengikut Alamah Tabatabai' dalam bukunya Islam Syiah bahawa sumber amalan taqiyah ini merujuk juga kepada al-Qur'an seperti Surah 3:28,: "Jangan sampai orang-orang beriman menjadikan orang-orang kafir sebagai teman-teman mereka selain orang-orang beriman. Barang siapa yang melakukan hal itu maka tidak ada pertolongan dari Allah kecuali untuk menjaga diri terhadap mereka [orang-orang kafir] dengan sebaik-baiknya. Allah memperingatkan kalian [agar selalu ingat] kepadaNya. Dan kepada Allahlah kalian kembali."

Ungkapan menjaga diri terhadap orang-orang kafir dengan sebaik-baiknya diterjemahkan dari tattaquu minhum tuqatan dan kata tattaquu dan tuqatan mempunyai akar kata yang sama dengan taqiyah.

Ayat al-Qur'an yang berkaitan dengan peristiwa taqiyah Amar bin Yasir yang mencari perlindungan dengan mengaku kafir di hadapan musuh-musuh Islam iaitu dalam Surah 16:106: "...kecuali orang yang terpaksa, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman..."

Jelaslah bahwa taqiyah bukan membawa maksud berpura-pura seperti yang sering didakwa oleh orang yang berpura-pura berilmu pengetahuan tetapi sarat dengan kejahilan dan niat yang buruk.



10. Mengapa Syiah sujud di Tanah Karbala?

Soal mengapa pengikut Syi'ah bersujud di atas tanah Karbala tidak bertentangan dengan hukum fiqh dari semua madzhab.

Solat adalah perbuatan ibadah yang cara-caranya terikat kepada amalan Rasulullah SAW. Kaedah ini diterima oleh semua madzhab dan tidak ada yang berani mempertikaikannya atau dia akan keluar dari status "Muslim".

Hadith Nabi SAW yang mulia menjelaskan tentang cara-cara bersujud seperti yang tercatat dalam Sahih Muslim, misalnya hadith nomor 469, [terjemahan].... Dan di mana saja kamu berada, jika waktu solat telah tiba, maka solatlah, karena bumi ialah tempat bersujud (masjid)

Atau hadith nomor 473, [terjemahan] "....Bumi dijadikan suci bagiku [nota: misalnya debu tanah boleh digunakan untuk bertayammum] dan menjadi tempat sujud [wa ju'ilat ila-l-ardh tuhura wa-masjidan].
Dan memang orang-orang Syiah mengikut contoh Imam-imam mereka seperti Imam Ali Zainal Abidin AS dan seterusnya, yang meletakkan tanah Karbala sebagai tempat untuk bersujud.

Yang patut diingatkan bahawa Syiah tidak sujud kepada tanah Karbala. [nota: perbuatan ini tentunya syirik] tetapi di atas tanah Karbala untuk merendahkan diri di hadapan Allah SWT.Imam Ja'far al-Sadiq AS ketika ditanya perkara tersebut berkata: "....karena sujud adalah untuk merendahkan diri di hadapan Allah, oleh karena itu adalah tidak wajar seseorang itu bersujud di atas benda-benda yang dicintai oleh manusia di dunia ini." [Wasa'il al-Syi'ah, Juzuk III, hlm.591]

Dalam hadith yang lain Imam Ja'far al-Sadiq AS menjelaskan bahwa: "Sujud di atas tanah lebih utama karena lebih sempurna dalam merendahkan diri dan penghambaan di hadapan Allah Azza Wa-Jalla." [Al-Bihar, Juzuk, 85, hlm.154]



11. Mengapa Syiah tidak boleh menerima Madzhab Ahlul Sunnah Wal-Jama'ah?

As-Sayyid Syarafuddin al-Musawi al-'Amili seorang ulama Syi'ah dengan tegas menjelaskan: " Bila dalam kenyataannya kami kaum Syiah tidak berpegang kepada Madzhab Asy'ari dalam hal usuluddin dan madzhab yang empat dalam cabang syari'at, maka ini sekali-kali bukan kerana kami taksub; bukan pula kerana meragukan usaha ijtihad para tokoh-tokoh madzhab tersebut.Dan juga bukan kerana kami menganggap mereka itu tidak memiliki kemampuan, kejujuran, kebersihan jiwa atau ketinggian ilmu dan amal, tetapi sebabnya ialah bahawa dalil-dalil syari'ah telah memaksa kami untuk berpegang hanya kepada madzhab Ahlul Bayt AS, ahli rumah Rasulullah SAW, pusat Nubuwwah dan Risalah, tempat persinggahan para malaikat, dan tempat turunnya wahyu al-Qur'an. Maka hanya dari merekalah kami mengambil cabang-cabang agama dan aqidahnya, usul fiqh dan kaedahnya.Pengetahuan tentang al-Qur'an dan al-Sunnah. Ilmu-ilmu akhlak, etika dan moral. Hal itu semata-mata kerana tunduk pada hasil kesimpulan dalil-dalil dan bukti-bukti. Dan sepenuhnya mengikuti petunjuk dan jejak penghulu para Nabi, Rasulullah SAW." [As-Syarafuddin al-Musawi,al-Muruja'at (Dialog Sunnah-Syi'ah, Penerbit Mizan,hlm.17-18]

Imam Ja'far al-Sadiq AS berkata: "Hadith-hadith yang aku riwayatkan adalah dari ayahku. Dan semua hadith tersebut adalah riwayat dari datukku. Dan semua riwayat datukku adalah dari hadith datukku al-Husayn AS. Dan semua riwayat al-Husayn AS adalah dari hadith al-Hasan AS. Dan semua hadith al-Hasan AS
dari datukku Amirul Mu'minin Ali AS; dan semua hadith Amirul Mu'minin Ali AS adalah dari hadith Rasulullah SAW. Dan hadith-hadith Rasulullah SAW adalah Qaul Allah Azza Wa-Jalla." [Al-Kulaini,al-Kafi, Juzuk I, hadith 154-14]

Bagi Syiah, tidak ada dalil bagi seseorang itu untuk menerima selain dari Mazhab Ahlul Bayt AS karena perkara itu telah diputuskan oleh Allah SWT.



12. Imam Mahdi AS hidup lebih dari 1000 tahun

Mereka mendakwa kepercayaan bahawa Imam Mahdi AS masih hidup sejak peristiwa ghaib kubra pada tahun 329H adalah sesuatu kepercayaan yang karut. Mengapa mereka lupa bahwa Allah SWT telah menghidupkan nabi-nabi terdahulu dengan umur yang panjang seperti Nabi Nuh AS dan Nabi Adam AS? Malahan umat Islam percaya Nabi Isa AS masih hidup hingga kini sejak beliau diangkat ke langit oleh Allah SWT dalam peristiwa beliau diselamatkan dari pembunuhan pengikut-pengikutnya. Ini bermakna beliau as telah hidup lebih seribu tahun. Pemuda-pemuda Ashabul Kahfi di bangkitkan oleh Allah SWT setelah ditidurkan dengan begitu lama. Begitu juga umat Islam percaya Nabi Khidir as masih hidup hingga kini. Malahan iblis syaitan la'natullah alahi masih hidup sejak makhluk ini engkar kepada Allah SWT. Ini bermakna iblis syaitan telah hidup lebih lama dari 1,000 tahun. Tidakkah kisah-kisah ini menunjukkan bahawa umur panjang bagi Imam Mahdi AS bukanlah sesuatu yang mustahil kerana Allah SWT Maha Berkuasa bagi perkara yang sekecil itu.



13. Aqidah Raja'ah

Al-Allamah al-Safi menjawab tentang masalah rajaah seperti berikut: " Qaul tentang raja'ah itu merupakan qaul dari itrah Rasulullah SAW yang suci. Perbahasan tentang masalah ini telah beredar dikalangan mereka dan selain dari mereka. Pedoman mereka dalam masalah ini adalah ayat-ayat Qur'an dan hadith-hadith yang mereka riwayatkan dengan sanad yang turun temurun dari datuk-datuk mereka sampai kepada datuk Rasulullah SAW.

Kenyataan yang tidak mungkin diingkari oleh para peneliti masalah-masalah keislaman adalah bahwa sumber aqidah raja'ah itu adalah imam-imam Ahlul Bayt AS yang telah ditetapkan kewajiban berpegang teguh kepada mereka dengan keterangan dari hadith al- tsaqalain dan lain-lainnya.

Pihak syiah mengatakan tentang raja'ah secara global. Mereka membandingkan hal ini dengan kejadian-kejadian para ummah terdahulu seperti yang diceritakan oleh Allah Ta'ala dalam firmanNya,: "Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-beribu (jumlahnya) kerana takut; maka Allah berfirman kepada mereka:" Matilah kamu," kemudian Allah menghidupkan mereka (kembali)...” (Al-Baqarah:243).

Ayat yang lain,: "Atau apakah (kamu tidak mepmerhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atasnya. Dia berkata:" Bagaimanakah Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah ia roboh?" Maka Allah mematikan orang itu selama seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali....” (Al-Baqarah:259)

Dan boleh juga mengambil teladan dari firman Allah Ta'ala dalam ayat berikut: "Maka Kami pun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada pada dirinya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami melipatgandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah." (Al-Anbiya:84)

Mereka golongan syiah mengatakan bahawa hal itu tidak mustahil akan terjadi kepada umat ini berdasarkan firman Allah Ta'ala: "Dan (ingatlah) hari (ketika) Kami kumpulkan dari tiap-tiap umat segolongan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, lalu mereka dibagi-bagikan (dalam kelompok-kelompok)." (Al-Naml:83)

Hari yang disebutkan Allah SWT dalam ayat di atas, tentu bukan Hari Qiamat, karena pada Hari Qiamat Allah membangkitkan semua umat manusia, sebagaimana yang difirmankanNya dalam ayat berikut: "Dan Kami kumpulkan seluruh manusia dan tidak Kami tinggalkan seorang pun dari mereka." (Al-Kahfi:47)

Dalam dua ayat di atas, Allah SWT menyatakan bahawa Hari Kebangkitan itu ada dua. Kebangkitan umum dan kebangkitan khusus. Hari yang dibangkitkannya segolongan orang-orang dari tiap-tiap umat itu bukan Hari Qiamat, jadi ia tidak lain adalah Yaumul Raja'ah.

Adapun tentang perincian Yaumul Raja'ah itu tidak ada hadith-hadtih sahih yang menyatakannya. Hadith-hadith yang menyebutkan tentang perincian Yaumul Raja'ah adalah hadith-hadith dhaif sama ada dari segi dalalahnya ataupun sanadnya. Pendapat ini juga dinyatakan oleh Lutfollah Saafi Golpayegani dalam bukunya yang bertajuk "Aqidah Mahdi dalam Syiah Imamiyyah" menyatakan bahawa hadith-hadith perincian tentang Yaumul Raja'ah adalah hadith-hadith dhaif dan ditolak oleh ulama hadith syiah.

Aqidah Raja'ah mempunyai asas ajaran dalam al-Qur'an dan dinyatakan oleh para Imam Ahlul Bayt AS, oleh itu apakah wajar kita menolaknya?



14. Isu-isu al-Qur'an, Mushaf, dan Wahyu kepada Fatimah AS

Apabila dibicarakan tentang persamaan antara sunnah dan syiah berarti di situ pasti ada perbedaannya.
Permasalahannya apabila ada perbedaan, apakah pegangan kepada satu mazhab menjadi penilai
kebenaran dalam mengukur mazhab yang lain atau dikembalikan kepada Al Quran dan hadis dan
mengukurnya secara rasional yang bebas dari ketasuban bermazhab?

Fitnah terhadap syiah bukan satu yang baru dan sepertinya tidak akan berahkir. Setelah membaca banyak buku yang menyalahkan syiah, kami melihat hal ini disebabkan oleh beberapa perkara.

1- Menilai kebenaran berdasarkan mazhab tertentu.

2- Menafsir sendiri riwayat syiah tanpa melihat penfsiran ulama syiah tentang hadis tersebut, sehingga natijah yang diambil berdasarkan selera sendiri.

3- Mengambil kata-kata ulama sebagai sandaran tanpa menilai kembali pandangan mereka dan suasana mereka mengeluarkan fatwa.

4- Menungkilkan hadis separuh-separuh hingga menyebabkan maknanya berubah.

5- Menanggap apa saja yang tertulis dalam kitab-kitab hadis muktabar syiah itu sahih sebagai mana
Ahlu suunah menanggap semua yang ada dalam Bukhari itu sahih.

Kami berterima kasih kepada penulis ABC kerana komentarnya atas artikel 'persamaan dan perbedaan antara sunnah dan syiah'. Izinkan kami di sini untuk mengomentar kembali tilisannya berdasarkan ukhwah islamiah dan perbahsan ilmiah tulen yang menjadi pemangkin kepada pendekatan antara mazhab2 islam untuk saling mengenali hingga tidak tibul tuduhan liar.

1- Al Quran

a- makna mushaf

Kebanyakan umat Islam menanggap bahwa perkataan 'mushaf' itu sinonim 'Al Quran'. Sedangkan
dalam lisan Al Quran dan hadis Rasul tidak demikian. Mushaf itu artinya kumpulan tulisan dan
selepas wafat Rasul digunakan untuk ayat2 al quran dikumpulkan oleh para sahabat dan juga tulisan2
hadis.

Oleh karena itu jika ada perkataan mushaf dalam riwayat syiah jangan terus menanggap ia adalah Al Quran.
Penulis ABC juga ada menukilkan riwayat dari Al Kafi yang menunjukan bahawa mushaf Fatimah
bukan Al Quran tetapi kumpulan khabar yang di sampaikan oleh Jibril.

b- Wahyu untuk Fatimah as

Persoalannya di sini apakah ia mungkin atau tidak? Pertama kita perlu mengenal maqam Fatimah as
terlebih dahulu. Tiada yang mengingkari bahwa ia adalah penghulu wanita, yang
paling mulia antara 4 wanita yang termulia.

Kedua apakah Jibril boleh menurunkan wahyu untuk selain nabi. Yang mengatakan tidak berarti ia
jahil tentang Al Quran. Dalam surah Ali Imran ayat 42 hingga 45 menceritakan pembicaraan jibril
dengan Mariam. Dan Fatimah as lebih mulia dari Mariam. Riwayat tentang turunnya Jibril pada
Fatimah banyak dalam kitab-kitab syiah. Sudah tentu mereka yang menjauhinya tidak akan
meriwayatkan peristiwa tersebut.



15. Mazhab Ahlu Sunnah

a- Seperti penulis ABC setuju bahawa mazhab ahlu sunnah terbentuk secara evolusi. Malah pengikutnya hari ini pun tidak mengamalkan fatwa Imam2 mereka baik dari segi fiqih maupun akidah secara murni. Tetapi permasalahnnya bukan di sini tapi pada sumber hukum. Mereka mengenepikan Imam2 Ahlu Bait as. baik dalam fiqih maupun akidah. Bagaimana hati boleh aman dengan apa yang di amalkan sedangkan bahtera penyelamat umat Muhammad SAW ditinggalkan. Bukankah mereka sebagaimana sabda Ar Rasul SAW. Umpama ahlu baitku di dalam umatku seperti bahtera Nuh siapa yang menaikinya selamat siapa yang meninggalkannya akan
tenggelam.

b- Para pemerintah yang zalim ketika itu mengambil kesempatan untuk menyebarkan fatwa para mujtahid tersebut dan menakutkan orang ramai dari mendekati Imam2 ahlu bait dan ulama mereka.

c- Penutupan pintu ijtihad oleh khalifah yang zalim bukan satu yang pelik tetapi yang pelik adalah
apabila para ulama besar ahlu sunnah juga merelakan hal ini seperti Al Ghazali, Sayuti. Ibnu Hajar
dll dan akhirnya percobaan membuka pintu ijtihad dianggap dosa besar sebagaimana penulisan hadis
pada kurun pertama hijrah dan tidak melaknat Imam Ali pada hari jumaat pada 80 tahun pertama
pemerintahan bani umaiyah. Sedangkan proses ijtihad terus subur dalam mazhab syiah dan tidak
timbul kekalutan dalam permasalahan mujtahid palsu. Dan para muqalid sentiasa bertaqlid kepada
mujtahid yang hidup pada setiap waktu.



16. Ahlul Sunnah Wa l-Jama'ah dan Ahlu Bait AS

Syiah menerima bahawa ahlu sunnah mencintai dan memuliakan ahlu bait, tetapi apakah mereka benar-benar meletakkan ahlu bait pada posisi yang Allah SWT telah letakkan? Apakah tiada hikmah mengapa mereka disucikan dan diwajibkan kecintaan ke atas mereka dan solat dan selawat tidak diterima tanpa menyebut mereka.

Jika ahlu sunnah benar2 menghormati mereka sepatutunya mereka juga perlu menghormati orang2 yang mengikuti mereka, bukan menuduh dengan hal2 yang tidak benar. Kita diwajibkan untuk mengikuti Al Quran, apakah tidak wajib kita mengikuti mereka yang disucikan untuk menjaga Al Quran dan mendampingi Al Quran.



17. Ilmu Para Imam AS

Hadis dari Imam Jaffar as Sadeq itu jelas menunjukkan, ilmu yang mereka miliki adalah kurnia Allah bukan mereka memiliki dengan sendiri, karena ini akan mendatangkan syirik.

Di dalam surah yunus ayat 20 dan an An'am jelas menunjukan bahawa yang mengetahui hal yang ghaib itu hanya Allah. Dan dalam surah az zhuruf ayat 4, al Buruj ayat 22, ar radh ayat 39, menunjuk bahwa ilmu Allah itu
terletak di kitab almknun, kitabun mubin, umul kitab, luh mahfuz. Ia juga dipanggil Imamul mubin "kulu sha'ain ahsaina hu fi Imamul mubin" walau namanya berbeda ia memiliki hakikat yang sama yaitu khazahna ilmu Allah yang Allah berikan kepada orang2 yang tertentu (surah aj jin ayat 27) dan tidak akan menyentuhnya kecuali yang disucikan (al waqih'ah ayat 79) dan kita semua tahu yang disucikan hanya ahlu bait (al ahzab ayat 33)

Jadi jika ada yang masih tidak faham yang ahlu bait mengetahui yang ghaib atas izin Allah dengan mengunakan dalil-dalil Al Quran yang jelas bererti orang tersebut mau meletakkan dirinya pada jalan kedegilan dan ketasuban.



18. Maqam Para Imam AS

a- Di dalam Al Quran membicarakan tugas para Rasul hanya sebagai hanya untuk menyampaikan
saja (iblaq) dan tidak lebih dari itu. "ma ala Rasul ilal balaq" dan juga surah An Nissa, ayat 165 dan As Syura, ayat 3 dll.

Selain dari itu ada ayat2 yang membicarakan satu lagi maqam selain maqam Rasul dan memiliki tugas
yang lain dengan tugas rasul iaitu maqam Imam 'kami jadikan mereka Imam untuk memberi hidayah dengan urusan kami ketika mereka bersabar dan yakin dengan ayat2 kami' surah as sajadah ayat 24.

Ayat di atas jelas menunjukkan sebagian Rasul di angkat menjadi Imam, satu maqam yang lebih
tinggi dari maqam Rasul. Tugas Imam di sini berbeda dengan tugas Rasul yaitu sebagai pemberi
hidayah.

Nabi Ibrahim sebagaimana dalam surah al Baqarah ayat 124 diangkat menjadi Imam selepas ia menjadi Rasul. Jelas di sini menunjukan maqam Imam lebih tinggi dari maqam Rasul. Persoalanya sekarang apakah maqam Imam ini berterusan? Sudah tentu selagi manusia wujud di atas muka bumi ini selagi itu manusia perlu kepada hidayah dan ini tugas Imam. Dalam surah di atas Allah juga mengangkat zuriah Ibrahim sebagai Imam sebagimana Ibrahim. Dalam surah Ar Radh, ayat tujuh, Allah SWT. berfirman "Sesungguhnya kau (Muhammad) pemberi peringatan dan untuk setiap kaum ada yang memberi hidayah"

Kami ulangi lagi bahawa tugas memberi hidayah adalah tugas Imam dan hanya Allah yang melantik Imam bukan manusia. Dan ayat ini jelas menunjukan Imam yang dilantik oleh Allah itu berterusan dan maqamnya lebih tinggi dari maqam Rasul. Apakah kita lupa pada satu hadis yang mahsyur yang bermaksud "ulama umatku lebih afdhal dari para nabi bani israel" atau kita menanggap hadis ini daif. Atau hadis yang mengatakan bahawa Nabi Isa as. akan solat dibelakang Imam Mahdi juga tidak benar.

b- Apakah pelik apabila kita mengatakan para Imam itu lebih mulia dari Malaikat sedangkan Abu Basyar Adam as. merupakan khalifah pertama dari sekian kahlifah Allah mendapat didikan langsung dari Allah (syarat khalifah Allah) dan menjadi guru kepada para Malaikat dan menjadi sujutan Malaikat, apakah ini tidak menunjukan bahawa maqam insan lebih mulia dari maqam malaikat? apakan lagi maqam imam. Apakah ini berarti mendewakan mereka atau meletakan mereka pada tempat yang sewajarnya?

Apakah menjadikan semua sahabat itu adil dan tidak boleh disentuh dan dikritik bukan pendewaan? Dan bila keisalaman dan kekufuran seseorang diukur dengan sahabat? Apakah ini bukan pendewaan terhadap mereka? Apakah segala perubahan yang dilakukan oleh khalifah pertama, kedua, ketiga tidak mengubah hukum Allah? Dan apabila menerima perbuatan mereka dan menolak hukum Allah bukan pendewaan?



19. Maqam Imam 'Ali AS

Mereka menyatakan Syiah mempercayai Saidina Ali as separuh Tuhan, menganggap guruh dan petir itu suara Ali, mempercayai imam-imam 12 itu lebih baik dari para malaikat yang muqarrabun kepada
Tuhan, menggunakan mushaf al-Quran lain dari mushaf Uhtman dan lain-lain.

Di dalam Usul al-Kafi oleh al-Kulaini dilaporkan bahwa Abu Basir seorang kepercayaan
Imam Jaafar telah datang berjumpa dengan Imam Jaafar. Abu Basir bertanya kepada Imam Jaafar berhubungan dengan ilmu dan kelebihan Saidina Ali dan imam imam syiah… didalam buku tulisan Al Kualaini tersebut Imam Jaafar telah dikatakan menjawab sedemikian.. “Kita juga ada Mushaf Fatimah dan apakah yang orang ramai tahu tentang Mushaf Fatimah ? Ianya adalah sebuah Mushaf yang tiga kali lebih besar dari Al Quraan dan tidak ada satu ayat Al Quraan mereka didalam nya. (Usul al-Kafi oleh al-Kulaini ms 146)

Seterusnya Imam Jaafar bila ditanya lagi oleh Abu Basir berhubung dengan Mushaf Fatima , Abu Basir menyatakan Imam Jaafar menyebut : “ Apabila Allah menaikkan Rasul Nya dari dunia (wafat) … Fatimah menjadi terlalu sedih yang teramat sangat dan berduka cita yang hanya diketahui oleh Allah saja. Allah kemudian menurunkan malaikat untuk membujuknya semasa kesedihan tersebut dan malaikat tersebut telah berbicara dengan Fatimah. Fatimah menceritakan peristiwa tersebut kepada Ali dan Ali meminta Fatimah memberitahunya apabila malaikat tersebut datang. Setiap kali malaikat datang Ali telah mencatatkan segala yang disebut oleh malaikat tersebut… dan Inilah yang di panggil mushaf Fatimah. Usul al-Kafi oleh al-Kulaini ms 147)

Al Kulaini seterusnya di dalam kitab yang sama menyatakan bahawa Jabir Al Jufi berkata “aku telah mendengar Muhammad Al Baqir berkata “ Seseorang tidak akan mengatakan bahawa Al Quraan telah diturunkan sekelompok kecuali dia itu pendusta. Tiada seorang pun yang mengumpul dan menghafal semuanya yang di turunkan Nya kecuali Abi bin Abi Talib dan para pengikut sesudahnya. “ muka surat 228

Komentar

Kesimpulan dari paparan di atas… bagaimana mungkin seorang ahli sunnah tidak menyatakan keheranannya diatas isu adanya orang-orang syiah yang berpahaman ujudnya satu kitab Al Quraan yang selain nya dari mushaf Othman…. Apabila perkara sedemikian memang tertulis didalam salah sebuah kitab pokok rujukan Syiah iaitu Usul al-Kafi oleh al-Kulaini. Nota: Permasalahannya ialah pihak Ahlul Sunnah tidak dapat membedakan antara hadith yang sahih atau sebaliknya dalam kitab-kitab Syiah. Menurut Imam Ja'far al-Sadiq AS hadith yang bertentangan dengan al-Qur'an hendaklah ditolak samasekali. Imam Ja'far al-Sadiq AS meriwayatkan sebuah Hadith dari datuknya Rasulullah SAWA [bermaksud]: " Setiap Hadith yang kamu terima dan bersesuaian dengan Kitab Allah tidak diragukan datangnya dari aku dan Hadith-hadith yang kamu terima yang bertentangan dengan Kitab Allah, sesungguhnya bukan datang dariku." [Al-Kulaini, al-Kafi, Jilid I, Hadith 205-5.

Pengertian umum, Ahlul Sunnah ialah siapa yang mengikut Sunnah Nabi SAW kemudian ia dihimpun kepada empat madzhab fiqh yang diketuai oleh Imam Malik yang lahir pada tahun 95 Hijrah dan meninggal tahun 179 Hijrah, Abu Hanifah yang lahir tahun 80 Hijrah dan meninggal tahun 150 Hijrah, Syafie yang lahir tahun 150 Hijrah dan meninggal tahun 204 Hijrah, dan Ibnu Hanbal yang lahir tahun 164 Hijrah dan meninggal tahun 241 Hijrah.

FAKTA PENYIMPANGAN AJARAN SYI'AH

for everyone
(Berdasarkan Buku-buku Pedoman Utama Mereka)
FAKTA PERTAMA: Syi’ah bercerita tentang keyakinan mereka…

Orang-orang Rafidhah (Rafidhah adalah salah satu julukan kelompok Syi’ah). Julukan ini disebutkan oleh ulama kontemporer mereka Al Majlisy dalam kitabnya Bihar al-Anwar, hal 68, 96 dan 97. Kata-kata Rafidhah berasal dari fi’il rafadha yang berarti menolak. Adapun asal muasal mengapa mereka digelari Rafidhah, ada berbagai versi. Antara lain:

1. Karena mereka menolak kekhilafahan Abu Bakar dan Umar.

2. Versi lain mengatakan karena mereka menolak agama Islam. (lihat. Maqalat al-Islamiyin, karya Abu al-Hasan al-Asy’ary jilid I, hal 89).


Al Kulainy dalam kitabnya al-Kaafi - yang mana ini merupakan kitab yang paling shahih menurut Rafidhah-, dia telah mengkhususkan di dalamnya bab-bab yang menguatkan sikap ekstrem tersebut. Contohnya: di jilid I, hal 261, dia berkata, “Bab bahwasanya para imam mengetahui apa yang telah lalu dan apa yang akan datang, serta bahwasanya tidak ada sesuatu apapun yang tersembunyi dari pengetahuan mereka.” Dia juga telah meriwayatkan dalam halaman yang sama dari sebagian sahabat-sahabatnya bahwa mereka mendengar Abu Abdillah ‘alaihis salam (yang dia maksud adalah Ja’far ash- Shadiq) berkata, “Sesungguhnya aku mengetahui apa-apa yang ada di langit dan di bumi, aku mengetahui apa-apa yang ada di dalam surya dan aku mengetahui apa yang telah lalu serta yang akan datang.”

Dia juga berkata dalam jilid I, hal 258, “Bab bahwasanya para imam mengetahui kapan mereka akan mati dan mereka tidak akan mati kecuali dengan kemauan mereka sendiri.”

Al-Kulainy di jilid I, hal 470 meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Bashir bahwa ia bertanya kepada Abu Ja’far ‘alaihis salam, “Apakah kalian pewaris nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Dia menjawab, “Benar!” Lantas aku bertanya lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pewaris para nabi mengetahui apa yang mereka ketahui?” “Benar!”, jawabnya. Aku kembali bertanya, “Mampukah kalian menghidupkan orang yang sudah mati dan menyembuhkan orang yang buta dan orang yang terkena penyakit kusta?” “Ya, dengan izin Allah”, sahutnya.”

Husain bin Abdul Wahab dalam kitabnya ‘Uyun al-Mu’jizat, hal 28 bercerita bahwasanya, Ali pernah berkata kepada sesosok mayat yang tidak diketahui pembunuhnya, “Berdirilah -dengan izin Allah- wahai Mudrik bin Handzalah bin Ghassan bin Buhairah bin ‘Amr bin al-Fadhl bin Hubab! Sesungguhnya Allah dengan izin-Nya telah menghidupkanmu dengan kedua tanganku!” Maka berkatalah Abu Ja’far Maytsam, Sesosok tubuh itu bangkit dalam keadaan memiliki sifat-sifat yang lebih sempurna dari matahari dan bulan, sembari berkata, “Aku dengar panggilanmu wahai yang menghidupkan tulang, wahai hujjah Allah di kalangan umat manusia, wahai satu-satunya yang memberikan kebaikan dan kenikmatan. Aku dengar panggilanmu wahai Ali, wahai Yang Maha Mengetahui.” Maka berkatalah amirul-mu’minin, “Siapakah yang telah membunuhmu?” Lantas orang tersebut memberitahukan pembunuhnya.

Berkata al-Kasany dalam kitabnya ‘Ilm al-Yaqin fi Ma’rifati Ushul ad-Din jilid II, hal 597, “Semua makhluk diciptakan untuk mereka (para imam), dari mereka, karena mereka, dengan mereka dan akan kembali kepada mereka. Karena - tanpa diragukan lagi- Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan dunia dan akhirat hanya untuk mereka. Dunia dan akhirat untuk mereka dan milik mereka. Para manusia adalah budak-budak mereka!”

Berkata Imam mereka Ayatullah al-Khomeini di dalam kitabnya Al-Hukumah al- Islamiyah hal 52, “Sesungguhnya para Imam memiliki kedudukan terpuji, derajat yang tinggi dan kekuasaan terhadap alam semesta, di mana seluruh bagian alam ini tunduk terhadap kekuasaan dan pengawasan mereka.”

Sulaim bin Qois dalam kitabnya hal 245 dengan ‘gagahnya’ berdusta dengan perkataannya, Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Ali, “Wahai Ali, sesungguhnya engkau adalah ilmu pengetahuan Allah yang paling agung sesudahku, engkau adalah tempat bersandar yang paling besar di hari kiamat. Barang siapa bernaung di bawah bayanganmu niscaya akan meraih kemenangan. Karena hisab (penghitungan amal) para makhluk berada di tanganmu, tempat kembali mereka adalah kepadamu. Mizan (timbangan amalan), shirath (jalan yang mengantarkan para hamba ke surga), dan al-mauqif (tempat berkumpulnya semua makhluk di hari akhir) semua itu adalah milikmu. Maka barang siapa yang bersandar kepadamu, niscaya akan selamat dan barang siapa yang menyelisihimu niscaya akan celaka dan binasa! Ya Allah, saksikanlah 3x!”

Di dalam kitab Wasail ad-Darojat karangan ash-Shaffar (hal 84), Abu Abdillah berkata: Konon Amirul Mu’minin pernah berkata, “Aku adalah ilmu Allah, aku adalah hati Allah yang sadar, aku adalah mulut Allah yang berbicara, aku adalah mata Allah yang melihat, aku adalah pinggang Allah, aku adalah tangan Allah.”

Dalam kitab Kasyf al-Yaqin Fi Fadhail Amir al-Mu’minin karya Hasan bin Yusuf bin al- Muthahhir al-Hilly (hal 8) disebutkan, Akhthab Khawarizm meriwayatkan dari Abdulloh bin Mas’ud bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tatkala Allah ciptakan Adam dan Dia tiupkan ruh-Nya ke dalamnya, Adam bersin lantas mengucapkan, “Alhamdulillah!” Maka Allah mewahyukan padanya, “Engkau telah memuji-Ku wahai hamba-Ku, demi kekuatan dan keagungan-Ku kalau bukan karena dua hamba yang akan Kutempatkan mereka di dunia, niscaya Aku tidak akan menciptakanmu wahai Adam!” Serta merta Adam bertanya, “Mereka berdua dari keturunanku?”, “Betul wahai Adam. Angkatlah kepalamu dan lihatlah!” Maka Adam mengangkat kepalanya, dan ternyata telah tertulis di atas ‘Arsy, “Tidak ada yang berhak disembah selain Allah, Muhammad nabi kasih sayang dan Ali penegak hujjah. Barang siapa yang mengetahui hak Ali maka dia akan suci dan bahagia, dan barang siapa yang taat kepadanya meskipun dia berbuat maksiat kepada-Ku akan Kumasukkan ke dalam surga. Aku bersumpah demi kepekerkasaan-Ku; barang siapa yang tidak taat kepada Ali meskipun dia taat kepada-Ku, niscaya akan Kumasukkan ke dalam neraka!”

Lihatlah wahai para hamba Allah, bagaimana dia mengedepankan ketaatan kepada Ali di atas ketaatan kepada Allah!!!

Berkata Ni’matullah al-Jazairy dalam kitabnya al-Anwar an-Nu’maniyah (jilid I, hal 33): Pengarang buku Masyariq al-Anwar telah meriwayatkan dengan sanadnya kepada al Mufadhal bin ‘Amr: Aku pernah bertanya kepada Abu Abdillah ‘alaihis salaam tentang perihal sang imam; bagaimana ia bisa tahu apa yang ada di penjuru bumi, padahal ia berada di rumah yang tertutup? Lantas ia menjawab, “Wahai Mufadhal, sesungguhnya Allah telah menciptakan di dalam diri mereka 5 ruh:

1. Ruh kehidupan, yang dengannya dia bisa memukul dan naik.

2. Ruh kekuatan, yang dengannya dia bisa bangkit.

3. Ruh syahwat, yang dengannya dia bisa makan dan minum.

4. Ruh keimanan, yang dengannya dia memerintahkan dan berbuat adil.

5. Ruh kudus, yang dengannya dia mengemban kenabian.

Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, berpindahlah ruh kudus ke tubuh sang imam, maka dia tidak akan pernah lalai dan lengah. Dengan ruh itulah dia bisa melihat apapun yang ada di penjuru dunia. Tidak ada sesuatu pun di bumi dan di langit yang tersembunyi dari sang imam. Dia bisa mengetahui semua yang ada di langit semesta, sekecil dan selirih apapun dia. Barang siapa yang tidak memiliki sifat-sifat ini, maka dia bukanlah seorang imam!”

Berkata Ni’matullah al-Jazairy dalam kitabnya al-Anwar an- Nu’maniyah (jilid I, hal 30), Ali bin Abi Thalib pernah berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku bersama Ibrahim ketika dilemparkan ke dalam api dan akulah yang menjadikan api itu dingin serta menyelamatkan. Aku juga bersama Nuh di kapalnya lantas akulah yang menyelamatkan dia dari ketenggelaman. Aku juga bersama Musa, lantas aku ajarkan Taurat kepadanya. Aku jugalah yang menjadikan Isa berbicara saat dia masih dalam buaian, kemudian kuajarkan Injil padanya. Akulah yang bersama Yusuf di dalam sumur, lantas kuselamatkan dia dari tipu daya saudara-saudaranya. Dan aku bersama Sulaiman di atas permadani, kemudian aku hembuskan angin baginya.”

Lantas apa yang tersisa untuk Allah?! Na’udzubillah dari ghuluw ini!!




FAKTA KEDUA: Syi’ah bercerita tentang keyakinan mereka mengenai Al-Quran.

Syi’ah dan Keyakinan Mereka Tentang Tahrif (distorsi, pengubahan) Al-Quran

Ulama-ulama Syi’ah yang paling menonjol yang berpendapat bahwa Al Quran telah mengalami distorsi adalah: Al-Kulainy, al-Qummy, al-Mufid, ath-Thobarsy, al- Kaasyany, al-Jazairy, al-Majlisy, al-’Amily, al-Khuu’iy, dan masih banyak yang lainnya.

Pertama:

Mari kita mulai dari al-Kulainy pengarang kitab al-Kaafi, kitabnya yang paling terpercaya di kalangan orang-orang Rafidhah. Pengarang berkata dalam jilid II, hal 634, ((Dari Hisyam bin Salim dari Abu Abdillah ‘alaihis salam ia berkata, “Sesungguhnya Al Quran yang dibawa Jibril kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terdiri dari 17.000 ayat”)). Padahal sepengetahuan kita ayat-ayat Al-Quran hanya berjumlah 6.000 ayat lebih sedikit. Riwayat kedua disebutkan dalam (jilid I, hal 228). Riwayat ketiga disebutkan dalam (jilid I, hal 228).

Riwayat keempat disebutkan dalam jilid I, hal 229: ((Dari Abu Bashir, dari Abu Abdillah ia berkata, “Sesungguhnya yang berada di tangan kami adalah mushaf Fathimah. Tahukah kalian apa itu mushaf Fathimah?” Aku bertanya, “Apa itu mushaf Fathimah?” Ia menjawab, “Mushaf Fathimah tebalnya tiga kali lipat Al Quran kalian. Demi Allah tidak ada satu huruf pun dari Al Quran kalian, disebutkan di dalam mushaf Fathimah!”)).

Kedua:

Di antara ulama Rafidhah yang berpendapat bahwa Al-Quran telah mengalami distorsi; Ali bin Ibrahim al-Qummy yang berkata dalam tafsirnya (jilid I, hal 36): ((Di dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala (yang artinya): “Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran:110). Berkata Abu Abdillah kepada yang membaca ayat ini, “Umat yang terbaik, lantas membunuh amirul mukminin Hasan dan Husain bin Ali ‘alaihima salam??” Lantas ada yang bertanya, “Bagaimana sebenarnya ayat tersebut diturunkan wahai putra Rasulullah?” Dia menjawab, “Sesungguhnya ayat tersebut diturunkan: (Kalian para imam terbaik yang dilahirkan untuk manusia)”)).

Ketiga:

Ni’matullah al-Jazairy dalam jilid II, hal 363.

Keempat:

Al-Faidl al-Kaasyaany salah seorang ahli tafsir mereka yang tersohor dan pengarang Tafsir ash-Shafy, berkata dalam tafsirnya (jilid I, hal 49), ((Kesimpulan yang dapat diambil dari berita-berita ini dan riwayat-riwayat lainnya yang berasal dari ahlul bait ‘alaihis salam bahwasanya Al Quran yang ada di hadapan kita ini tidaklah sempurna, sebagaimana yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi di dalamnya terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang diturunkan oleh Allah. Di dalamnya ada yang diubah dan banyak pula yang telah dihapus; seperti nama Ali dari berbagai ayat, lafadz aalu (keluarga) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, nama-nama kaum munafikin dan hal-hal lainnya. Juga Al Quran tersebut tidak sesuai dengan susunan yang diridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam)).

Kelima:

Ahmad bin Manshur Ath-Thabarsy dalam kitabnya al-Ihtijaj (jilid I, hal 55) telah menyatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tatkala menceritakan kisah-kisah yang berkenaan dengan dosa-dosa dalam Al Quran, Allah telah menyebutkan secara terang-terangan nama para pelaku dosa tersebut. Akan tetapi para sahabat telah menghapus nama-nama tersebut, jadilah kisah-kisah itu disebutkan tanpa nama-nama pelakunya.

Keenam:

Berkata Muhammad bin Baqir Al Majlisy dalam kitabnya Bihaar al-Anwar (jilid 89, hal 66): ((Bab distorsi dalam ayat-ayat Al Quran, sehingga tidak sesuai lagi dengan apa yang diturunkan oleh Allah)).

Ketujuh:

Muhammad bin Muhammad an-Nu’man yang dijuluki al-Mufid dalam kitabnya Awaail al- Maqaalaat (hal 91).

Kedelapan:

Abul Hasan Al ‘Aamily dalam muqaddimah kedua dari kitab tafsirnya Mira’ah al-Anwar wa Misykaah al-Asraar (hal 36) menyatakan, ((Ketahuilah, sesungguhnya Al Haq yang kita tidak bisa elakkan -berdasarkan kabar-kabar yang mutawatir ini dan lainnya- bahwa Al Quran yang ada di hadapan kita, telah diubah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sesungguhnya orangorang yang mendapatkan tugas untuk menyampaikan Al-Quran telah menghapus banyak kata-kata dan ayat-ayat)).

Kesembilan:

Abul Qasim al-Khuu’iy (Ulama kontemporer syiah) dalam kitabnya al-Bayan (hal 236).

Dengarlah Adnan al-Waa’il yang memberikan contoh salah satu distorsi yang dialami Al Quran: ((Ketika turun ayat (yang artinya) “Hai para rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu tentang Ali. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu berarti) kamu tidak menyampaikan amanatnya. Allah memelihara kamu dari gangguan manusia.” (QS Al Maaidah: 67)).



FAKTA KETIGA: Syi’ah bercerita tentang keyakinan mereka mengenai para sahabat rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ummahatul mu’minin.

Syi’ah dan Penghinaan Mereka Terhadap Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dalam kitab ar-Raudhah min al-Kafi (hal 245) disebutkan, ((Dari Hanan, dari bapaknya, dari Abu Ja’far ‘alaihis salam, ia berkata, “Sesungguhnya para manusia telah murtad sesudah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali hanya tiga orang.” Lantas aku bertanya: “Siapakah tiga orang itu?” Dia menjawab: “Al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifary dan Salman al-Farisy.”)).

Ash-Shafy dalam tafsirnya (jilid V, hal 28) berkata, ((Dari Abdurrahman bin Katsir, dari Abu Abdillah, dalam firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.” (QS. Muhammad: 25). Dia berkata, “fulan dan fulan”, yang dia maksud adalah Abu Bakar dan Umar)).

Berkata Ni’matullah al-Jazairy dalam kitabnya al-Anwar an-Nu’maniyah (jilid I, hal 53), ((Telah diriwayatkan dalam berita-berita khusus bahwa tatkala Abu Bakar sholat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia menggantungkan berhala di lehernya, dan sujudnya adalah untuk berhala itu)).

Na’udzubillah dari kedustaan ini!

Dengan busuknya Ni’matullah al-Jazary berkata dalam kitabnya al-Anwar an-Nu’maniyah (jilid I, hal 63), ((Konon Umar terkena penyakit di duburnya dan tidak bisa disembuhkan kecuali dengan air mani para lelaki)).

Berkata Zainudin al-Bayadhy dalam kitabnya ash-Shirath al-Mustaqim ila Mustahiq at-Taqdim (jilid III, hal 129), ((Sebenarnya Umar itu telah menyembunyikan kekufuran dan memperlihatkan keislaman)).

Dalam kitab al-Anwar an-Nu’maniyah milik Ni’matullah al-Jazairy (jilid I, hal 81) disebutkan, ((Telah disebutkan dalam riwayat-riwayat khusus bahwasanya syaitan dibelenggu dengan 70 belenggu dari besi jahanam lantas digiring ke padang mahsyar, tiba-tiba sesampainya di sana dia melihat seseorang di depannya yang ditarik oleh malaikat azab dan di lehernya terdapat 120 belenggu dari belenggu-belenggu jahanam, dengan terheran-heran syaitan itu mendekat lantas bertanya, “Apa yang dikerjakan orang yang amat malang ini hingga siksaannya jauh lebih berat dariku? Padahal aku telah menyesatkan para makhluk hingga aku masukkan mereka ke dalam pintu-pintu kebinasaan.” Maka berkatalah Umar (Maksudnya makhluk malang yang dibelenggu dengan 120 rantai neraka jahanam adalah amirul mu’minin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu! Qaatalahumulloh! -pen) kepada si syaitan, “Tidak ada yang kukerjakan melainkan hanya merampas kekhilafahan Ali bin Abi Thalib.”)).

Di antara yang dituduhkan gerombolan orang-orang Rafidhah terhadap amirul mukminin Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu; apa yang disebutkan oleh Zainuddin al-Bayadhy dalam kitabnya ash-Shirath al-Mustaqim ila Mustahiq at-Taqdim (jilid III, hal 30), ((Pada suatu saat di zaman Utsman didatangkan seorang perempuan untuk dihukum hadd, lantas oleh Utsman perempuan tersebut dizinai terlebih dahulu baru kemudian diperintahkan untuk dirajam)).

Al-Majlisy dalam kitabnya Bihaar al-Anwar (jilid XXX, hal 237) berkata, ((Kisah-kisah yang menerangkan kekafiran Abu Bakar dan Umar, penyelewengan mereka, serta pahala orang yang melaknat dan berlepas diri dari mereka dan dari bid’ah-bid’ah mereka amat sangat banyak untuk disebutkan dalam satu jilid atau dalam buku yang berjilid-jilid lainnya)).

Muhammad al-’Ayasyi dalam tafsirnya (jilid III, hal 20) surat an-Nahl:

4?sS÷Zt?ur Ç`tã Ïä!$t±ósxÿø9$# ̍x6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4

“Dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.” (QS. An Nahl: 90)

Al-’Ayasyi berkata: Al- Fahsyaa (perbuatan keji) yaitu yang pertama (maksudnya Abu Bakr), al-Munkar (kemungkaran) yaitu yang kedua (maksudnya Umar al-Faruq), al-Baghy (permusuhan) yaitu yang ketiga (maksudnya: Utsman bin Affan).

Bahkan al-Majlisy dalam (jilid XXX, hal 235) menukil dari Tafsir al-Qummy dalam firman Allah ta’ala,

ö@è% è?qããr& Éb>tÎ/ È,n=xÿø9$#

“Katakanlah: aku berlindung dari Rabb al Falaq.” (QS. Al-Falaq: 1)

Al-Falaq adalah kawah di Jahanam, seluruh penghuni neraka memohon perlindungan kepada Allah darinya karena saking panasnya, lantas kawah itu minta izin untuk bernafas, maka diizinkanlah, akibatnya terbakarlah neraka jahanam. Dan di dalam kawah tersebut ada sebuah peti yang mana penghuni kawah tersebut memohon perlindungan kepada Allah darinya karena saking panasnya. Peti itulah yang dinamakan Tabut. Di dalam Tabut itu ada enam orang terdahulu dan enam orang yang hidup setelah zaman mereka. Adapun enam orang yang hidup setelah zaman mereka adalah: nomor pertama, kedua, ketiga dan keempat. Nomor pertama maksudnya Abu Bakar, yang kedua maksudnya Umar, yang ketiga Utsman dan yang keempat Mu’awiyah radhiallahu ‘anhum.

Al-Majlisy berkata dalam (jilid XXX, hal 237), ((Keterangan tentang dua orang Arab badui yang pertama dan kedua - yakni Abu Bakar dan Umar-, yang tak pernah beriman kepada Allah sekejap mata pun)).

Wa la haula wa la quwwata illa billah!

Belum cukup Rafidhah sampai sini, bahkan mereka melampaui batas hingga ‘menyerang’ Ummahatul Mukminin. Berkata Ja’far Murtadho dalam bukunya Hadits al-Ifk (hal 17), ((Sesungguhnya kami meyakini, sebagaimana (keyakinan) para ulama-ulama besar kami pakar pemikiran dan penelitian, bahwa isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpeluang untuk kafir sebagaimana istri Nuh dan istri Luth)), dan yang dimaksud istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah ‘Aisyah. Hasyim al-Bahrany berkata dalam tafsirnya al-Burhan (jilid IV, hal 358) surat at-Tahrim, ((Berkata Syarafuddin an Najafy, “Diriwayatkan dari Abu Abdillah ‘alaihis salam bahwa dia berkata dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:

?Uu??Ñ ª!$# WxsVtB ?úïÏ%©#Ïj9 (#rãxÿx. |Nr&tøB$# 8yqçR |Nr&tøB$#ur 7Þqä9 (

“Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir.” (QS. At Tahrim: 10) Perumpamaan ini Allah buat untuk Aisyah dan Hafshah, karena keduanya demo terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membuka rahasianya)).

Ali bin Ibrahim al-Qummy berkata, ((Lantas Allah membuat perumpamaan untuk ‘Aisyah dan Hafshah dan berkata, “Allah membuat istri Nuh dan istri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba-hamba kami, lalu kedua istri itu berkhianat.” Demi Allah yang dimaksud dengan berkhianat tidak lain hanyalah berzina (na’udzubillah). Niscaya akan dilakukan hukum had atas fulanah (yang dia maksud adalah ‘Aisyah) atas apa yang dikerjakannya di jalan Bashrah. Dikisahkan bahwa fulan (yang dia maksud Thalhah) mencintai ‘Aisyah. Tatkala ‘Aisyah akan safar ke Bashrah, berkatalah Thalhah, “Kamu itu tidak boleh safar kecuali dengan mahram.” Lantas Aisyah mengawinkan dirinya dengan fulan, dalam suatu naskah disebutkan dengan Thalhah)).

Berkata Muhammad al-‘Ayasyi dalam tafsirnya (jilid XXXII, hal 286) surat Ali Imran, dari Abdush Shamad bin Basyar dari Abi Abdillah radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Tahukah kalian Nabi itu meninggal atau dibunuh? Sesungguhnya Allah berfirman,

û'ïÎ*sùr& |N$¨B ÷rr& ?@ÏFè% ÷Läêö6n=s)R$# #?n?tã öNä3Î6»s)ôãr& 4

“Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad).” (QS. Ali Imran: 144). Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diracuni sebelum wafatnya, dan mereka berdualah yang meracuninya (yakni ‘Aisyah dan Hafshah)! Sesungguhnya dua perempuan tersebut dan bapak mereka adalah sejahat-jahat ciptaan Allah!

Wa laa haula wa la quwwata illa billah!

Belum cukup al-Majlisy sampai di situ, bahkan dia berkata dalam kitabnya Bihar al-Anwar (jilid XXXII, hal 286), ((Dari Salim bin Makram dari bapaknya ia berkata, Aku mendengar Abu Ja’far ‘alaihis salam berkata di dalam firman Allah,

ã@sWtB ?úïÏ%©!$# (#rä?s?ªB$# `ÏB Âcrß? «!$# uä!$u?Ï9÷rr& È@sVyJx. ÏNqç6x6Zyèø9$# ôNx?s?ªB$# $\F÷t/ ( ¨bÎ)ur ?Æyd÷rr& ÏNqã?ç6ø9$# àMø?t7s9 ÏNqç6x6Zyèø9$# (

“Perumpamaan orang-orang yang mengambil perlindunganperlindungan selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah, dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba.” (QS. Al Ankabut: 41). Laba-laba itu adalah al-Humaira (Aisyah-pen). Kenapa dimisalkan dengan laba-laba? karena dia adalah binatang yang lemah dan membuat sarang yang lemah; begitu pula al-Humaira (yakni Aisyah), dia itu binatang yang lemah, lemah kedudukan dan akal serta agamanya. Hal itu menjadikan pendapatnya lemah dan akalnya yang tolol, hingga melakukan pelanggaran dan permusuhan terhadap Tuhannya. Persis dengan sarang laba-laba yang lemah!)).



FAKTA KEEMPAT: Syi’ah bercerita tentang keyakinan mereka mengenai Ahlusunnah.

Tuhan Orang Syi’ah Beda Dengan Tuhan Ahlusunnah

Berkata Ni’matullah al-Jazairy dalam kitabnya al-Anwar an-Nu’maniyah (jilid I, hal 278), ((Sesungguhnya kami (kaum Syi’ah) tidak pernah bersepakat dengan mereka (Ahlusunnah) dalam menentukan Allah, nabi maupun imam. Sebab mereka (Ahlusunnah) mengatakan bahwa Tuhan mereka adalah Tuhan yang menunjuk Muhammad sebagai nabi-Nya dan Abu Bakar sebagai pengganti Muhammad sesudah beliau wafat. Kami (kaum syi’ah) tidak setuju dengan Tuhan model seperti ini, juga kami tidak setuju dengan model nabi yang seperti itu. Sesungguhnya Tuhan yang memilih Abu Bakar sebagai pengganti nabi- Nya, bukanlah Tuhan kami. Dan nabi model seperti itu pun bukan nabi kami!)).

Na’udzubillah dari kekufuran dan kesesatan ini!!!

Pengertian an-Naashib Dalam ‘Kamus’ Rafidhah

An-Nawaashib mufradnya naashib. Definisinya menurut Ahlusunnah adalah: Orang-orang yang mengalahkan serta melaknat Ali dan keluarganya. Sedangkan definisinya versi orang-orang Syi’ah: An-Nawashib adalah Ahlusunnah yang mencintai Abu Bakar, Umar dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat lainnya radhiallahu ‘anhum.

Husain Aal ‘Ushfur ad-Darraz al-Bahrany dalam kitabnya al-Mahasin an-Nafsaniyah Fi Ajwibati al-Masail al-Khurasaniyah (hal 147) berkata, ((Berita-berita yang bersumber dari para imam ‘alaihis salam menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan an-Nashib adalah yang biasa dipanggil dengan julukan Sunni)). Dia juga berkata, ((Tidak perlu lagi dipermasalahkan bahwa yang dimaksud dengan an-Nashibah adalah Ahlusunnah)).

Berkata Ni’matullah al-Jazairy dalam kitabnya al-Anwar an-Nu’maniyah (jilid II, hal 306-307), ((Adapun orang Nashibi, kondisi dan hukum-hukum yang berkaitan dengan mereka bisa dijelaskan dalam dua hal: Pertama, siapakah yang dimaksud dengan an-Nashib yang diceritakan dalam berbagai riwayat mereka itu lebih jahat dari orang Yahudi, Nashrani dan Majusi. Yang juga mereka itu kafir dan najis menurut ijma’ para ulama imamiyah… Dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa di antara ciri khas orang-orang Nawashib adalah: mendahulukan selain Ali atasnya)).

Perkataan orang satu ini menunjukkan bahwa setiap yang mendahulukan kepemimpinan Abu Bakar, Umar dan Utsman sebelum kepemimpinan Ali radhiallahu ‘anhu, maka dia adalah Nashibi menurut versi orang-orang Rafidhah; padahal orang-orang Nashibi itu menurut mereka lebih jahat dari orang Yahudi, Nashrani dan Majusi, bahkan dianggap kafir dan najis!!!

Na’udzubillah!!

Kaum Rafidhah Menghalalkan Harta dan Nyawa Ahlusunnah

Berkata Yusuf al-Bahrany dalam kitabnya al-Hadaaiq an- Naadhirah Fii Ahkaam al-‘Itrah ath- Thaahirah (jilid XII, hal 323), “Sesungguhnya anggapan bahwa an-Nashib itu muslim, dan juga anggapan bahwa agama Islam tidak membolehkan untuk mengambil harta mereka, ini semua tidak sesuai dengan ajaran kelompok yang benar (maksudnya Syi’ah –pen) mulai dari dahulu sampai sekarang, yang mana mereka itu mengatakan bahwa an-Nashib itu kafir dan najis serta boleh diambil hartanya bahkan dibenarkan untuk dibunuh.”

Dalam kitab Wasail asy-Syi’ah karangan al-Hur al-’Amily (jilid XVIII, hal 463) disebutkan, ((Berkata Dawud bin Farqad, Aku bertanya kepada Abu Abdillah ‘alaihis salam, “Apa pendapatmu tentang an-Nashib?” Dia menjawab, “Halal darahnya (nyawanya -pen) tapi aku bertaqiyyah (Lihat maksud dari istilah taqiyyah di epilog dari tulisan ini - pen). darinya. Seandainya engkau bisa membunuhnya dengan cara meruntuhkan suatu tembok atasnya atau kamu tenggelamkan dia, supaya tidak ketahuan bahwa kamulah pembunuhnya, maka lakukanlah!”)). Aku bertanya lagi, “Lantas bagaimana dengan hartanya?” Dia menjawab, “Musnahkanlah hartanya semampumu!”)).

Dalam kitab ar-Raudhah min al-Kafi (hal 285) disebutkan, ((Dari Abu Hamzah, Aku bertanya kepada Abu Ja’far ‘alaihis salam, “Sebagian kawan-kawan kami memfitnah dan menuduh yang tidak-tidak terhadap siapa saja yang menyelisihi mereka?” Dia menjawab, “Lebih baik engkau tinggalkan perbuatan itu! Demi Allah wahai Abu Hamzah sesungguhnya seluruh manusia adalah anak-anak pelacur kecuali para pendukung kita!!”)). Yang dia maksud adalah: bahwa semua manusia adalah anak-anak hasil perzinaan kecuali orang-orang Syi’ah (Bagaimana mungkin mereka menganggap semua orang Syi’ah suci dan bukan hasil perzinaan, padahal zina (baca: nikah mut’ah) sendiri mereka anggap merupakan salah satu ritual ibadah yang paling utama?!! -pen). Wa laa haula wa laa quwwata illa billah.

Orang-Orang Rafidhah Mengkafirkan Golongan Ahlusunnah

Al-Faidl al-Kasyany dalam kitabnya Minhaj an-Najah (hal 48) berkata, “Barang siapa yang mengingkari keimaman salah seorang dari mereka (yakni para imam yang dua belas) maka sesungguhnya dia itu sama dengan orang yang mengingkari kenabian seluruh para nabi.”

Berkata al-Maamaqaany dalam kitabnya Taudhih al-Maqaal (jilid I, hal 208), “Kesimpulan yang dapat diambil dari kitab-kitab, bahwa setiap yang tidak bermazhab itsna ‘asyar (syi’ah) akan diterapkan baginya hukum orang kafir dan musyrik di akhirat.”

Keyakinan Rafidah Mengenai Al-Mahdi Yang Dinanti-nantikan

Ahlusunnah meyakini bahwa di akhir zaman nanti akan muncul seorang dari ahlul bait, Allah kokohkan dengannya agama Islam, dia berkuasa tujuh tahun, memenuhi bumi dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi dengan kesewenang-wenangan dan kezaliman. Bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhannya, langit menurunkan hujannya, harta melimpah ruah tanpa batas.

Adapun Rafidhah, maka telah terjadi kontradiksi dalam keyakinan mereka tentang al-Mahdi; terkadang mereka mengingkari lahirnya al-Mahdi sebagaimana yang dikatakan oleh al-Kulainy dalam kitabnya Ushul al-Kafi (jilid I, hal 505), Ibnu Baabawaih al-Qummy dalam kitabnya Kamaal ad-Din Wa Tamaam an-Ni’mah (hal 51), juga al-Majlisy dalam kitabnya Bihaar al-Anwar (jilid 50, hal 329), bahwa al-Mahdi tidak akan dilahirkan, sebab harta warisan ayah al-Mahdi yang bernama al-Hasan al-’Askary sudah terlanjur dibagi-bagi.

Akan tetapi terkadang mereka mengatakan bahwa al-Mahdi telah dilahirkan, akan tetapi dia masih bersembunyi di suatu tempat yang bernama gua as-Saamuroi, dan akan muncul kelak di akhir zaman untuk membantu Syi’ah dan membunuhi musuh-musuh mereka dari kalangan Ahlusunnah.

Agar kerancuan itu lenyap, akan kita sebutkan perbedaanperbedaan antara Mahdinya orang Islam dengan Mahdi yang diklaim oleh orang Rafidhah.

Pertama, Mahdinya orang Islam bernama Muhammad bin Abdullah, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Namanya (al-Mahdi -pen) sama dengan namaku, dan nama bapaknya (al-Mahdi -pen) juga sama dengan nama bapakku.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzy, serta dishahihkan oleh al-Albany dalam Misykaat al-Mashabih). Adapun Mahdi yang diakui oleh orang Rafidhah bernama Muhammad bin al-Hasan al-‘Askary sebagaimana yang disebutkan oleh al-Arbaly dalam kitabnya Kasyf al-Ghummah (jilid III, hal 226).

Kedua, Mahdinya orang Islam belum dilahirkan hingga sekarang dan dia akan dilahirkan di akhir zaman. Adapun mahdinya orang Rafidhah sesungguhnya telah dilahirkan pada tahun 255 H. Berkata al-Arbaly dalam kitabnya Kasyf al-Ghummah (jilid III, hal 236), “Al-Mahdi lahir pada malam pertengahan Sya’ban tahun 255 H, lantas tatkala berumur lima tahun dia masuk gua as-Samuroi di Irak. Dan sekarang dia masih hidup.” Jadi sejak tahun itu sampai hari ini mahdi khurafatnya orang Rafidhah sudah berumur 1168 tahun!!!

Ini syaikh mereka Abdul Hamid al-Muhajir berusaha keras untuk membuktikan adanya al-Mahdi khurafat mereka, “Manusia itu bisa saja hidup ribuan tahun, ditambah lagi kita tidak mengetahui umur yang disebutkan dalam Al-Quran. Sedangkan umur 70 tahun, 60 tahun, 80 tahun, itu semua umur alami. Umur itu tidak ada yang tahu panjangnya kecuali Allah. Mungkin saja seseorang hidup seumuran Nuh. Nuh hidup 3000 tahun. Ilmu mutakhir membuktikan bahwa tidak ada suatu hal yang menghalangi panjangnya umur seseorang, seandainya Allah menghendaki. Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini, karena Allah menciptakanmu tidak hanya untuk hidup 60 tahun kemudian kamu mati, seandainya jika memang belum ada sebab-sebab kematian. Para ilmuwan berkata: Seandainya manusia selalu berada di atas metode ilmiah yang tepat di dalam makannya, minumnya, pakaiannya, tidurnya dan bangunnya, niscaya dia bisa hidup ribuan tahun!”

Ketiga, Mahdinya orang Islam dari keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keturunan al-Hasan bin Ali radhiallahu ‘anhu, adapun mahdi yang diklaim oleh Rafidhah itu keturunan al-Husain bin Ali radhiallahu ‘anhu.

Keempat, Mahdinya orang Islam tinggal selama 7 tahun, adapun Mahdi yang diklaim oleh Rafidhah tinggal selama 70 tahun.

Kelima, Mahdinya orang Islam memenuhi bumi dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman. Adapun Mahdinya orang Rafidhah, sesungguhnya dia akan membunuhi orang-orang Islam musuh-musuh Rafidhah, bahkan dia akan menghidupkan kembali ash-Shiddiq dan al-Faaruq; Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhuma, kemudian menyalib keduanya, juga mencambuk Aisyah dengan cambukan had. Sebagaimana disebutkan dalam kitab ar-Raj’ah karangan Ahmad al-Ahsaa’iy (hal 161).

Bahkan Mahdinya Rafidhah banyak melakukan pembunuhan di muka bumi ini terutama orang-orang Quraisy. Sampai-sampai mereka berkata: bahwasanya al-Mahdi akan membunuh dua pertiga dari penduduk bumi.

Demi Allah, tidak diragukan lagi bahwa ini adalah pekerjaan al-Masih ad-Dajjal! Bahkan dalam Bihaar al-Anwar (jilid 52, hal 354) disebutkan, ((Telah diriwayatkan dari Abu Ja’far ‘alaihis salam bahwa dia berkata: Hingga kebanyakan manusia berkata: “Dia bukanlah dari keluarga Nabi Muhammad, seandainya dia dari keluarga Muhammad, niscaya dia itu akan bersikap lemah lembut.”)).

Keenam, Mahdinya orang Islam menegakkan syariatnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, adapun mahdinya yang diklaim Rafidhah dia akan menegakkan hukum keluarga Dawud, bahkan akan menyeru Allah dengan nama Ibraninya. Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Ushul al-Kaafi (jilid I, hal 398).

Ketujuh, Mahdinya orang Islam Allah turunkan dengannya hujan, lantas bumi menumbuhkan tetumbuhannya. Adapun Mahdinya Rafidhah maka akan menghancurkan Ka’bah, Masjidil Haram, Masjid Nabawi bahkan akan menghancurkan semua masjid (yang ada di muka bumi - pen). Sebagaimana yang disebutkan oleh ath-Thusy dalam kitabnya al-Gharib (hal 472).

Kedelapan, Mahdinya orang Islam memerangi Yahudi dan Nasrani, sampai agama betul-betul menjadi milik Allah semata, dan dia beserta nabi Isa akan membunuh Dajjal. Adapun Mahdinya orang-orang Rafidhah maka dia akan berdamai dengan orang Yahudi dan Nasrani, lantas menghalalkan darah orang Islam dan membalas dendam terhadap mereka. Sebagaimana diterangkan al-Majlisy dalam kitabnya Bihar al-Anwar (jilid 52, hal 376).

Dengan demikian hilanglah ketidakjelasan perbedaan antara dua mahdi. Dan tidak mungkin Mahdinya orang Islam dengan Mahdinya orang Rafidhah itu satu.



FAKTA KELIMA: Syi’ah bercerita tentang keyakinan mereka mengenai Hari ‘Asyura.

Pada hari ‘Asyura orang-orang Islam menunaikan ibadah puasa, dalam rangka mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam. Kitab-kitab orang Rafidhah juga memerintahkan untuk berpuasa pada hari ‘Asyura, akan tetapi anehnya orang-orang Rafidhah sendiri mengingkari puasa tersebut, bahkan menuduh bahwa orang-orang kerajaan Umawi-lah yang membuat-buat riwayat-riwayat palsu yang menghasung puasa ‘Asyura.

Setiap tahun, pada hari-hari bulan Muharam, terutama tanggal sepuluh, orang-orang Rafidhah melakukan perbuatan-perbuatan ‘aib yang memalukan; mulai dari memakai pakaian hitam, mengadakan majelis-majelis Al-Husainiyah, mengadakan ceramah-ceramah dan perkumpulan-perkumpulan yang diselingi dengan pelaknatan terhadap Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu dan anaknya Yazid serta kepada bani Umayyah secara keseluruhan. Juga mereka menganiaya diri mereka sendiri dan memukuli diri mereka dengan rantai dan pedang. Serta masih banyak penyelewengan-penyelewengan syariat lainnya, yang mana itu semua dengan dalih mengungkapkan rasa bela sungkawa dan berkabung atas kematian Husain radhiallahu ‘anhu.

Dengarlah syaikh mereka Abdul Hamid al-Muhajir yang melegalisir aksi orang-orang Rafidhah pada hari ‘Asyura, “Jangan kalian dengar orang yang berkata bahwa memukul-mukul kepala dengan rantai, menampar dan menangis itu haram, sesungguhnya mereka itu tidak paham agama Islam. Pada asalnya sesuatu itu diharamkan seandainya membahayakan, kalau membahayakan baru bisa dikatakan haram, dan ini tidak ada hubungannya dengan memukul-mukul kepala dan memukul-mukul kaki, siapa bilang itu haram? Mengharamkan sesuatu butuh dalil, karena pada asalnya segala sesuatu itu hukumnya halal!!”

Dalam kitab Maqtal al-Husain karya Abdul Razak al-Mukrim (hal 175) disebutkan: ((Bahwa Husain radhiallahu ‘anhu berkata: “Sesungguhnya merekalah yang telah mengkhianatiku, lihatlah surat-surat yang berasal dari Kufah ini! Sesungguhnya merekalah yang telah membunuhku!”)). Hal yang senada disebutkan dalam kitab Muntaha al-Aamal Fi Tarikh an-Nabiy wa al-Aal (jilid I, hal 535).

Bahkan referensi Syi’ah yang tersohor Muhsin al-Amin dalam A’yaan asy-Syi’ah (jilid I, hal 32) berkata, “Kemudian 20.000 penduduk Irak yang telah membai’at Husain mengkhianatinya dan meninggalkannya, padahal tali bai’at masih tergantung di leher mereka. Kemudian mereka membunuh al-Husain.”

Dalam kitab al-Ihtijaj karangan ath-Thabarsy (hal 306) disebutkan, ((Bahwa Ali bin Husain yang dikenal dengan julukan Zainal Abidin berkata: “Wahai para manusia, demi Allah tahukah kalian bahwa sesungguhnya kalian-lah yang telah menulis surat terhadap bapakku, lantas kalian tipu dia?! Kalian telah berjanji dan membai’at bapakku lantas kalian bunuh dan terlantarkan dia?! Celakalah kalian atas apa yang telah kalian lakukan. Bagaimana kelak kalian bisa memandang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala beliau kelak berkata, ‘Kalian telah membunuh keluargaku dan kalian rusak kehormatanku, sesungguhnya kalian bukanlah dari golongan kami!’”)).

Dalam kitab Maqtal al-Husain karangan Murtadha ‘Ayyad (hal 83) dan dalam kitab Nafs al-Mahmum karangan ‘Abbas Al Qummy (hal 357) disebutkan, ((Tatkala Imam Zainal Abidin rahimahullah lewat dan melihat orang Kufah menangis dan meratap (berkabung atas meninggalnya Husain), beliau membentak mereka seraya berkata, “Kalian meratapi diri kami??! Lantas siapakah yang membunuh kami? (kalau bukan kalian?? –pen)”)). Hal yang senada disebutkan dalam kitab al-Ihtijaj karya ath-Thabarsy (hal 304).

Meski sudah Sedemikian sesatnya kelompok Syi’ah ini, masih ada -sampai detik ini- orang orang yang berusaha dengan gigihnya untuk menyatukan antara Syi’ah dan Ahlusunnah di bawah satu payung, dan mengatakan bahwa perbedaan kita dengan Syi’ah hanyalah seperti perbedaan antara empat mazhab Ahlusunnah; Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali. Entah karena mereka tidak tahu kesesatan Syi’ah atau karena pura-pura tidak tahu. Wallahua’lam… Kalau tidak tahu kenapa berbicara, bukankah orang yang tidak tahu sebaiknya diam saja? Kalaupun tahu kenapa tidak menerangkan hakikat kelompok Syi’ah itu kepada pengikutnya??

Wahai para pembaca yang budiman, apakah perbedaan itu berhasil dicairkan dengan cara menundukkan setiap perbedaan pendapat di bawah Al-Quran dan As Sunnah, atau dengan cara diam dan pura-pura cuek dengan segala macam bentuk perbedaan, entah itu klaim bahwa Al-Quran tidak sempurna, pelaknatan terhadap Abu Bakar dan Umar, atau tuduhan yang dilontarkan kepada Ummul Mu’minin, Aisyah bahwa dia telah berzina, serta dosa-dosa besar lainnya???!! Allahul musta’an wa ‘alaihit tikalan…

Barangkali ada di antara kita - setelah membaca makalah ini - semangatnya berkobar untuk menasihati orang-orang Syi’ah. Bisa jadi dan memang yang sering terjadi tatkala kita ungkapkan fakta-fakta tersebut di atas, mereka akan menjawab, “Itu semua tidak ada dalam ajaran Syi’ah!” Kalau itu jawaban mereka apa langkah kita selanjutnya?

Perlu diketahui bersama, bahwa orang Syi’ah mempunyai suatu ’senjata’ yang bernama taqiyyah (Silahkan lihat: Min ‘Aqaid asy-Syi’ah, Abdullah bin Muhammad as-Salafy, hal: 32-33). Salah seorang ulama kontemporer mereka mendefinisikan taqiyyah dengan perkataannya, “Taqiyyah adalah mengucapkan atau berbuat sesuatu yang tidak engkau yakini, dengan tujuan untuk melindungi diri dan harta dari marabahaya, atau agar harga dirimu terjaga.” (Asy-Syi’ah Fi al-Mizan, Muhammad Jawad Mughniyah, hal 48).

Al-Kulaini dalam Ushul al-Kafi (hal 482-483) menyebutkan, ((Abu Abdilah berkata, “Wahai Abu Umar, sesungguhnya 9/10 agama kita terletak di dalam taqiyyah, barang siapa yang tidak bertaqiyyah maka dia dianggap tidak mempunyai agama!!”)).

Jadi orang-orang Syi’ah menganggap bahwa taqiyyah itu hukumnya wajib. Maka kalau ada di antara mereka yang mengingkari fakta-fakta ini, ketahuilah bahwa mereka sedang bertaqiyyah alias berbohong. Wallahua’lam, semoga bermanfaat! dan mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan…

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajmain.

Disarikan dari buku, (Biarkan Syiah bercetita Tentang Agamanya, karya Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah Zain).



Sumber: Syiahindonesia.com